Tersangka Istri Bakar Suami di Tangsel Ditangkap di Semarang
KR akui sudah sering ribut dengan suaminya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap KR (53), tersangka istri bakar suami di Semarang, Jawa Tengah.
Kapolres Tangsel Iman Imanudin menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Sukamulya, RT 001 RW 08, Serua Indah, Ciputat, Kota Tangsel pada 4 Februari 2021 sekira pukul 02.00 WIB.
"Tim Satreskrim kami sudah berhasil mengamankan tersangka di Semarang Jawa Tengah," kata di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter 1, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Sabtu (6/1/2021).
Baca Juga: Tega! Istri Bakar Suami Sendiri di Tangsel
1. Tersangka akui dia sering berantem dengan suaminya
Menurut keterangan tersangka, kata Iman, selama ini tersangka sering ribut dengan suaminya yang kemudian beberapa kali dianiaya. Akibatnya, tersangka merasa sakit hati dan balas dendam.
Saat suaminya tengah tertidur, dia mengguyur bensin ke tubuh pasangannya itu. "Lalu (suaminya) dibakar," kata dia.
Baca Juga: Kawanan Monyet Liar Serang 4 Bocah di Perumahan Puspiptek Tangsel