Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Andra: Gaji 11.737 PPPK Berpotensi Membebani APBD Rp900 Miliar

Dok. Khaerul anwar
Dok. Khaerul anwar
Intinya sih...
  • Gaji PPPK sementara ini pakai APBD, harap bantuan pusat
  • Total kebutuhan gaji PPPK diperkirakan Rp900 miliar
  • Pemprov Banten tengah mengkaji kemungkinan efisiensi belanja pegawai

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi pembengkakan belanja pegawai daerah akibat pengangkatan massal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Diketahui, Pemerintah Provinsi Banten dijadwalkan akan melantik sebanyak 11.737 PPPK secara bertahap pada 1 Agustus dan 1 Oktober 2025.

1. Gaji PPPK sementara ini pakai APBD, harap bantuan pusat

Dok. Istimewa/IDN Times
Dok. Istimewa/IDN Times

Menurut Andra Soni, sementara ini gaji para PPPK akan dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten, sembari menunggu kejelasan dari pemerintah pusat terkait skema pembiayaan jangka panjang.

"Sistem penggajiannya sementara kami anggarkan di APBD. Harapannya, tentu ke depan bisa dibiayai oleh pemerintah pusat. Karena saat menjadi beban APBD, otomatis belanja pegawai kita bisa melampaui batas toleransi," kata Andra kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

2. Total kebutuhan gaji PPPK diperkirakan Rp900 miliar

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Ia menyebut, total kebutuhan anggaran untuk menggaji PPPK di Banten mencapai sekitar Rp900 miliar lebih per tahun. Angka ini dinilai cukup signifikan dan berpotensi mengerek proporsi belanja pegawai dari semula di bawah 30 persen menjadi sekitar 33 persen.

"Angkanya cukup besar menurut saya, dan ini terjadi di semua daerah. Karena itu kami berharap ada solusi dari pemerintah pusat," katanya.

3. Pemprov Banten tengah mengkaji kemungkinan efisiensi belanja pegawai

Andra Soni (Dok.Khaerul Anwar)
Andra Soni (Dok.Khaerul Anwar)

Andra menyampaikan, pengangkatan PPPK merupakan kebijakan nasional yang menggantikan sistem tenaga honorer--yang sebelumnya sudah dihapus. Pemerintah daerah diwajibkan mengangkat tenaga honorer yang memenuhi syarat menjadi PPPK, namun sebagian besar daerah kini menghadapi tantangan fiskal akibat meningkatnya kebutuhan belanja pegawai.

"Kemungkinan efisiensi belanja pegawai untuk menjaga postur anggaran tetap sehat sedang kami bahas," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us