Anggaran Satgas Saber Pungli Lebak Malah Jadi Temuan BPK

- Inspektorat Lebak melanggar aturan dengan pembayaran honorarium Satgas Saber Pungli sebanyak empat kali, padahal hanya boleh dua kali.
- Kelebihan pembayaran mencapai Rp64,7 juta karena jumlah anggota tim Satgas melebihi ketentuan dan tidak sesuai regulasi yang berlaku.
- Satgas Saber Pungli diisi oleh unsur Forkopimda, termasuk Kepolisian, namun belum ada konfirmasi terkait temuan BPK dari pihak terkait.
Lebak, IDN Times – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menemukan kejanggalan dalam belanja honorarium Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli di Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak pada Tahun Anggaran 2024.
Dalam laporannya, BPK mengungkap pembayaran honorarium tim pelaksana kegiatan tersebut direalisasikan sebanyak empat kali dengan total mencapai Rp97,2 juta, padahal ketentuan hanya memperbolehkan maksimal dua kali pembayaran. Akibatnya, terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp48,6 juta.
“Keputusan Bupati hanya menetapkan honorarium untuk bulan November dan Desember. Namun dalam realisasi, dibayarkan hingga empat kali,” tulis laporan BPK.
1. Ironis, penyimpangan ini terjadi pada Inspektorat Lebak yang semestinya berperan mengawasi dan mencegah penyalahgunaan anggaran

Selain itu, BPK menemukan jumlah anggota tim Satgas juga melebihi ketentuan. Dari 33 orang yang tercatat, hanya 10 orang yang berhak menerima honorarium. Sisanya, sebanyak 23 orang tetap menerima honorarium Rp700 ribu per bulan, sehingga menimbulkan kelebihan pembayaran sebesar Rp16,1 juta.
Dengan demikian, total kelebihan pembayaran dalam kegiatan Satgas Saber Pungli ini mencapai Rp64,7 juta.
Temuan ini tidak hanya menyalahi aturan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Bupati Lebak Nomor 36 Tahun 2024 serta Perbup Nomor 104 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD.
Ironisnya, penyimpangan justru terjadi di Inspektorat Daerah, lembaga yang seharusnya berperan mengawasi dan mencegah penyalahgunaan anggaran.
3. Satgas Saber Pungli diisi unsur Forkopimda

Untuk diketahui, Satgas Saber Pungli sendiri terdiri dari unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), yang salah satunya adalah Kepolisian. IDN Times berusaha mengonfirmasi Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki terkait apakah pihaknya mengetahui ihwal terkait, namun belum mendapat respons.
Sementara saat dihubungi, Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Aminarto mengaku belum mengetahui informasi terkait. "(Humas) belum (ada info)," ungkapnya.