Tangerang, IDN Times - Viral sebuah video di media sosial berisi seorang anak yang diikat, dibanting, hingga dicekoki minuman keras (miras) oleh sekelompok laki-laki dewasa. Dalam video tersebut, terlihat anak laki-laki yang mengenakan baju biru dan celana putih dalam posisi terikat dengan kabel dikelilingi sekelompok laki-laki dewasa.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin mengatakan peristiwa tersebut terjadi di sebuah pabrik penggilingan padi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu sore, 16 November 2024. Tiga orang pelaku, yakni C (60), J alias K (45), dan S alias C pun telah ditangkap. Sementara, satu pelaku lain yakni T melarikan diri.
"Para pelaku memukuli dan mengeroyok korban karena diduga mencuri uang milik C di dalam pabrik sebesar Rp700 ribu," kata Arief, Rabu (20/11/2024).
