Bambu Pagar Laut Bakal Jadi Barang Bukti

- Batang bambu bekas pagar laut digunakan sebagai barang bukti pemagaran laut di Kabupaten Tangerang.
- KKP memanggil pihak yang mengklaim mewakili nelayan yang memasang pagar bambu untuk klarifikasi.
- Perwakilan nelayan membuat daftar nama-nama nelayan yang memasang pagar laut tetapi masih dalam penyidikan KKP.
Tangerang, IDN Times - Batang bambu bekas pagar laut yang berhasil dicabut bakal digunakan menjadi barang bukti pemagaran laut di wilayah Kabupaten Tangerang. Jika nantinya diketahui secara pasti yang memasang pagar bambu tersebut bisa dilanjutkan proses penyidikannya.
"Kemudian juga (bambu itu) bisa jadi itu bisa dimanfaatkan oleh nelayan untuk penangkaran kerang hijau," kata Sakti di Tanjung Pasir, Rabu (22/1/2025).
1. Pihaknya telah meminta klarifikasi ke pihak yang mengaku membangun pagar

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, pihaknya telah memanggil pihak yang mengklaim mewakili nelayan yang merasa memasang pagar bambu. Diketahui, mereka tergabung dalam kelompok Jaringan Rakyat Pantura.
Dari hasil pemanggilan tersebut, KKP telah meminta klarifikasi siapa saja masyarakat maupun nelayan yang benar-benar memasang pagar laut, yang disebut bisa mencegah abrasi.
"Sudah beberapa kali (dipanggil) tapi kemarin sudah datang dan hasil dari pemeriksaan sekarang masih berlanjut belum bisa disimpulkan. Kenapa? Karena mereka mengatakan 'mewakili' karena itu adalah kelompok-kelompok dan mereka membuat list," kata Sakti.
2. Proses penyidikan masih berlanjut

Sakti mengungkapkan, perwakilan nelayan tersebut telah membuat daftar nama-nama nelayan yang memasang pagar laut tersebut. Namun, hal tersebut tetap masuk dalam penyidikan KKP.
"Mudah-mudahan sesegera mungkin (bisa terungkap)," ungkapnya.