Pelapor Kasus Investasi Tangsel ke Bank Bjb Diperiksa Kejari Tangsel

- Pelapor kasus investasi ke Bjb diperiksa Kejaksaan
- Pelapor menjelaskan dugaan penyimpangan dalam investasi ke Bjb
- Ini duduk perkara yang dipersoalkan
Tangerang Selatan, IDN Times – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang Selatan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel untuk memberikan keterangan terkait laporan aduan dugaan kerugian keuangan negara dalam penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel ke PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk (Bjb).
Sekretaris PC GP Ansor Tangsel, Amizarisma mengatakan, pihaknya hadir memenuhi undangan bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tangsel. “Alhamdulillah ada atensi luar biasa dari Kejari Tangsel. Kami apresiasi Kajari yang menindaklanjuti laporan dari LBH GP Ansor,” kata Amizar, Rabu (10/9/2025).
1. Pelapor menjelaskan, dugaan penyimpangan dalam investasi ke Bjb

Ketua LBH PC GP Ansor Tangsel, Suhendar menambahkan, bahwa pertemuan tersebut membahas pendalaman konstruksi hukum terkait dugaan penyimpangan dalam penyertaan modal daerah ke Bank Bjb.
“Kami jelaskan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Ada juga diskusi mengenai norma yang dilanggar. Selain itu, ada permintaan bukti pembanding yang akan segera kami lengkapi,” kata Suhendar.
2. Ini duduk perkara yang dipersoalkan

Laporan GP Ansor merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk.
Dalam aturan tersebut, Pemkot Tangsel menganggarkan Rp10 miliar pada 2022 untuk penyertaan modal ke Bank Bjb. Dana itu direalisasikan dalam bentuk saham Seri B sebanyak 7.380.073 lembar. Namun, berdasarkan informasi yang diterima GP Ansor, saham tersebut hanya tercatat bernilai sekitar Rp1,85 miliar, jauh di bawah jumlah yang dianggarkan.