Tangerang, IDN Times - Seorang pemuda berinisial ZUL (25) ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota usai kedapatan mengedarkan obat keras tanpa izin di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang. ZUL ditangkap saat hendak melakukan transaksi di depan sebuah toko kosmetik di Kampung Babakan Asem.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rihold menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Dari hasil observasi, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dan langsung melakukan penindakan,” jelas Kompol Rihold, Minggu (7/12/2025).
