Tangerang Selatan, IDN Times - Pendaftaran Pasangan calon (Paslon) di Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah ditutup pada Minggu (6/9/2020) malam. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel, mendapati adanya pelanggaran yang dilakukan tiga Paslon di Pilkada Tangsel 2020.
Ketua Bawaslu Tangsel Acep menyebutkan, tiga pasang bakal calon Wali dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, melakukan pelanggaran dengan tidak mematuhi standar penerapan protokol kesehatan COVID-19.