Bencana Alam Melanda, 351 Rumah di Lebak Rusak

- 351 rumah rusak di 106 desa Lebak akibat bencana alam
- Bantuan stimulan dan relokasi diberikan setelah penelitian BPPTKG
- Warga terdampak masih di pos pengungsian, waspada bencana susulan
Lebak, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mencatat, 351 rumah di daerah itu rusak setelah bencana alam yang terjadi dua pekan lalu. Semua rumah yang rusak akan diajukan untuk mendapat bantuan stimulan atau relokasi.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengungkap, bantuan itu diberikan setelah ada hasil rekomendasi penelitian dan pengamatan dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
"Kebanyakan kondisi rumah yang terdampak kerusakan akibat pergerakan tanah dan longsor," kata Febby, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (18/12/2024).
1. Ini rincian kondisi rumah yang rusak di Lebak

Febby menjelaskan, dari 351 unit rumah yang rusak, sebanyak 121 unit masuk kategori rusak berat. "Rusak sedang 15 unit dan rusak ringan 215 unit," kata dia.
Selama ini, kata dia, warga yang terdampak bencana pergerakan tanah masih di pos pengungsian. Untuk pos pengungsian di gedung SMPN 8 di Desa Cidikit Kecamatan Bayah sebanyak 67 KK dengan 180 jiwa dan di pengungsian tenda Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara sebanyak 24 KK dengan 81 jiwa.
"Mereka yang tinggal di pos pengungsian mendapatkan bantuan bahan pokok dan makan tiga kali dalam sehari," katanya.
2. Ini 24 kecamatan yang terdampak bencana di Lebak

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 106 desa terdampak bencana banjir, longsor, dan pergerakan tanah. Ratusan desa itu tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Lebak, yakni Kecamatan Sajira, Cipanas, Cimarga, Leuwidamar, Rangkasbitung, Cibadak, Cijaku, Gunungkencana, Banjarsari, Cigemblong, Wanasalam, Cihara, Panggarangan, Cibeber, Bayah, Kalanganyar, Maja, Sobang, dan Cilograng.
Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat-- khususnya yang tinggal di daerah rawan bencana alam--agar waspada dan siap siaga. Pasalnya, BPBD khawatir bencana susulan masih mungkin terjadi.
Berdasarkan laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), cuaca ekstrem seperti curah hujan dengan intensitas tinggi berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi sampai akhir Desember 2024.
"Dengan siaga bencana itu tentu dapat mengurangi risiko kebencanaan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa," katanya.
3. Lebak termasuk wilayah rawan bencana

Selama ini, ujar dia, wilayah Kabupaten Lebak masuk kategori langganan bencana alam mulai banjir, longsor, pergerakan tanah hingga tsunami, karena topografi alamnya pegunungan.
Peristiwa bencana alam tersebut terjadi di 150 titik dan 1.958 unit rumah terendam banjir menyebabkan lima warga dilaporkan meninggal dunia serta satu luka-luka. "Kami perkirakan estimasi kerugian material akibat bencana alam itu hingga mencapai Rp11 miliar," kata Febby.



















