Serang, IDN Times – Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di Kota Serang, Banten, diduga menjadi korban pencabulan oleh pria yang disebut sebagai paman teman sekelasnya. Dugaan kekerasan seksual itu terjadi dua kali pada Jumat dan Sabtu pekan lalu.
Kasus terungkap setelah ibu korban, Y (40), mendapatkan informasi dari teman sepermainan anaknya bahwa korban mengalami pendarahan saat buang air kecil. Khawatir dengan kondisi tersebut, Y memeriksakan kondisi anaknya.
Saat diperiksa, Y mendapati pendarahan dan luka yang tidak wajar pada bagian sensitif.
"Saat saya periksa karena penasaran, ternyata benar anak saya mengalami pendarahan dan terdapat luka tidak wajar di bagian sensitifnya," ujar Y saat dihubungi melalui telepon, Selasa (27/10/2026).
Bocah 7 Tahun di Serang Diduga Dicabuli Paman Teman Sekelas

Take a Deeper Read
1. Korban mengaku diancam
Awalnya, korban enggan menceritakan kejadian yang dialaminya. Korban disebut ketakutan karena mendapat ancaman dari terduga pelaku agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada orangtuanya. Setelah dibujuk, korban akhirnya menceritakan dugaan pencabulan yang dialaminya kepada sang ibu.
"Anak itu ketakutan karena diancam diam. Pelakunya ini pria paruh baya, duda anak tiga. Kebetulan rumah kontrakannya sangat dekat dengan tempat tinggal kami," ungkap Y.
Berdasarkan keterangan korban, dugaan pencabulan tersebut terjadi sebanyak dua kali, yakni pada hari Jumat dan Sabtu pekan lalu. Korban juga mengaku dipukul pada bagian punggung serta diancam agar merahasiakan kejadian tersebut.
2. Keluarga terkendala biaya visum
Keluarga korban bersama pengurus RT sempat berupaya membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan visum. Namun upaya tersebut terkendala biaya. Y yang sehari-hari bekerja di tempat pemotongan ayam mengaku kesulitan memenuhi biaya pemeriksaan.
"Bahkan sempat meminjam uang Rp200 ribu kepada atasannya, sedangkan biaya visum diperkirakan mencapai Rp400 ribu hingga Rp500 ribu," katanya.
3. Polisi turun tangan dan dampingi korban
Menanggapi kondisi tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota turun tangan mendampingi keluarga korban.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, mengatakan pihaknya telah memantau kasus tersebut dan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang.
Menurut Febby, keluarga korban telah diarahkan untuk berkonsultasi dengan P2TP2A. Pemeriksaan visum dan pendampingan psikologis juga akan difasilitasi agar korban memperoleh penanganan yang dibutuhkan.
"Hari ini keluarga sudah kami arahkan untuk konsultasi dengan P2TP2A Kota Serang. Besok diagendakan untuk visum sekaligus pembuatan laporan resmi ke Polres. Sengaja kami dampingi bersama P2TP2A agar biaya visum dan psikolog digratiskan oleh Pemkot," kata Febby.
Curated For You
- Perempuan Penggerak Koperasi Tangguh di Tepi Rel20 Oct 2026, 09:20 WIB
- Perundungan di SMPN 10 Tangsel, Genk The Ladies Berdalih Seru-Seruan27 Oct 2026, 14:19 WIB
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
- Warga Protes Proyek Turap Melebihi Sempadan Sungai Jaletreng Tangsel26 Oct 2026, 15:30 WIB
- Stok BBM Banten hanya Cukup 2 Hari, Pemprov Minta Tambahan24 Oct 2026, 08:24 WIB