Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

BPBD Kota Tangerang Serahkan Ular Sanca ke BKSDA

53281bpbd-kota-tangerang-serahkan-ular-sanca-ke-bksda-untuk-rehabilitasi-dan-pelepasliaran-532811.jpeg
Ular sanca yang ditangkap BPBD Kota Tangerang (Dok. Pemkot Tangerang)
Intinya sih...
  • Ular sanca 100 kilogram diserahkan ke BKSDA untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan di kawasan konservasi alam Provinsi Jambi.
  • BPBD Kota Tangerang mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan satwa liar agar dapat ditangani dengan aman dan sesuai prosedur.
  • Kolaborasi antara BPBD Kota Tangerang dan BKSDA diharapkan dapat menjaga ekosistem dan pelestarian satwa liar seperti ular sanca.

Kota Tangerang, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) menyerahkan seekor ular sanca kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) pada, Jumat (18/7/2025).

Diketahui, ular sanca berbobot 100 kilogram (kg) tersebut sebelumnya dievakuasi oleh tim Damkar Ciledug dari permukiman warga. Setelah adanya laporan masyarakat mengenai keberadaan satwa liar tersebut, proses evakuasi dilakukan dengan tetap mengutamakan keselamatan warga dan satwa.

1. Ular sanca tersebut akan direhabilitasi

Ular sanca batik (freepik.com/kuritafsheen77)
Ular sanca batik (freepik.com/kuritafsheen77)

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar mengatakan, penyerahan dilakukan secara resmi di Kantor BPBD Kota Tangerang dan diterima langsung oleh petugas BKSDA. Ular sanca ini akan menjalani proses rehabilitasi terlebih dahulu sebelum dilepasliarkan bersama satwa lainnya di kawasan konservasi alam di Provinsi Jambi, akhir bulan nanti.

"Penyerahan ini merupakan bentuk sinergi antara BPBD Kota Tangerang dan BKSDA dalam upaya pelestarian satwa liar serta menjaga keamanan lingkungan warga," kata Mahdiar.

2. Warga diminta tak ragu lapor jika menemukan hewan liar

53281bpbd-kota-tangerang-serahkan-ular-sanca-ke-bksda-untuk-rehabilitasi-dan-pelepasliaran-532811.jpeg
Ular sanca yang ditangkap BPBD Kota Tangerang (Dok. Pemkot Tangerang)

BPBD Kota Tangerang mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan satwa liar di lingkungan permukiman, agar dapat segera ditangani oleh petugas yang berwenang dengan cara yang aman dan sesuai prosedur.

"Melalui kolaborasi lintas instansi ini, diharapkan satwa liar seperti ular sanca dapat kembali ke habitat alaminya dan ekosistem tetap terjaga," harapnya.

Sebagai informasi, untuk layanan kegawatdaruratan di Kota Tangerang masyarakat bisa mengakses call center 112 atau untuk BPBD Kota Tangerang, bisa ke nomor piket 021-5582-144 yang juga aktif selama 24 jam penuh.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us