Serang, IDN Times – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang menemukan sejumlah bahan pangan mengandung zat kimia berbahaya yang beredar bebas di Pasar Rau, Kota Serang, Banten.
Temuan tersebut didapat saat BPOM Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan pangan pada Selasa (3/3/2026).
BPOM Serang Temukan Mi Hingga Teri Berformalin di Pasar Induk Rau

1. Dari puluhan sempel, tiga diantaranya mengandung zat berbahaya
Dari hasil pengujian 33 sampel makanan, tiga di antaranya terkonfirmasi positif mengandung bahan berbahaya.
Produk yang terbukti mengandung zat kimia terlarang, yakni mi kuning dan teri nasi yang positif formalin, serta kerupuk melarat yang mengandung pewarna tekstil Rhodamin B.
Kepala BBPOM di Serang, Fauzi Ferdiansyah mengatakan, zat-zat tersebut tidak diperbolehkan digunakan dalam produk makanan karena berisiko terhadap kesehatan.
“Kami menemukan tiga produk yang positif mengandung bahan berbahaya, yaitu mi kuning dan teri nasi yang positif formalin, serta kerupuk melarat yang positif Rhodamin B dari pewarna tekstil,” ujarnya.
2. Bahan berbahaya itu bisa berisiko rusak hati dan ginjal
Ia menjelaskan, paparan formalin dan Rhodamin B dapat menimbulkan berbagai dampak kesehatan, mulai dari reaksi alergi, gangguan pencernaan, kerusakan hati dan ginjal, hingga berpotensi memicu kanker jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
“Apalagi kasus kanker belakangan ini cukup banyak. Bisa jadi adanya bahan berbahaya yang masuk ke dalam tubuh dan memicu sel kanker lebih ganas,” katanya.
3. Produk yang teridentifikasi zat bahaya langsung ditarik dari pasaran
BPOM Serang meminta para pedagang segera menarik produk tersebut dari peredaran dan mengembalikannya kepada pemasok. Pihaknya juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut hingga ke tingkat produsen.
“Kami minta pedagang untuk kooperatif dan mengembalikan produk tersebut. Jika masih ditemukan, kami tidak segan melakukan penyitaan,” kata Fauzi.