Tangerang, IDN Times - Terpidana kekerasan terhadap anak, Intan Noviani binti Ahmad Hidayat berhasil ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (17/6/2025) di wilayah Jawa Barat.
"Yang bersangkutan sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) 10 bulan atas kasus kekerasan pada anak," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana.
