Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terpidana kekerasa pada anak yang 10 bulan buron ditangkap Kejari Tangerang (Dok. Kejari Tangerang)

Intinya sih...

  • Intan tidak ditahan di Lapas karena memiliki anak kecil

  • Putusan Intan sudah berkekuatan hukum tetap

  • Intan akan langsung menjalani masa hukumannya

Tangerang, IDN Times - Terpidana kekerasan terhadap anak, Intan Noviani binti Ahmad Hidayat berhasil ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (17/6/2025) di wilayah Jawa Barat.

"Yang bersangkutan sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) 10 bulan atas kasus kekerasan pada anak," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana.

Editorial Team

Tonton lebih seru di