Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Buruh Long March, Polisi Tangerang Amankan 4 Simpul Jalan

Buruh se-Tangerang Raya long march sebagai bentuk protes nilai UMK se-Banten (Antara/Azmi)

Tangerang, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang mengamankan empat simpul jalan raya yang dilalui buruh. Para buruh long march pada Kamis (7/12/2023) sebagai bentuk protes atas upah minimum kabupaten/kota (UMK) se-Banten. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany menjabarkan, pengamanan ekstra kepolisian dilaksanakan, antara lain di simpang tiga Tengkeleng, Cikupa, simpang tiga Citra Raya, Balaraja Timur dan Barat.

1. Polisi juga melaksanakan rekayasa lalu lintas

Ilustrasi rekayasa lalu lintas.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Di lokasi-lokasi tersebut, sejumlah anggota kepolisian juga melaksanakan rekayasa lalu lintas. Kendaraan yang datang dari arah Serang ataupun sebaliknya dari arah Jakarta akan dialihkan.

Meski kebijakan tersebut dijalankan, Sigit mengaku proses rekayasa masih situasional dan mengikuti kondisi di lapangan.

2. Polisi menerjunkan 550 personel untuk mengamankan aksi buruh

IDN Times/Khaerul Anwar

Ia mengungkapkan dalam hal ini, pihak kepolisian telah menurunkan 550 personel baik dari Satlantas, Samapta dan Sat Brimob untuk mengawal demo berjalan dengan kondusif.

"Personel gabungan itu dari Satlantas dan Brimob," katanya.

Dia meminta agar demo berlangsung dengan aman dan damai, tanpa menimbulkan kegaduhan dan mengganggu aktivitas masyarakat lain yang melintas di wilayah sekitarnya.

3. Buruh menuntut kenaikan UMK sebesar 12 persen

Mata uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Sejumlah aliansi buruh se-Tangerang Raya melakukan aksi long march menuju pusat Pemerintah Provinsi Banten dengan massa sekitar seratusan lebih buruh untuk menyampaikan aspirasinya kenaikan UMK 2024.

Adapun aspirasi yang disampaikan adalah menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota 2024 sebesar 12 persen.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar sudah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 di seluruh wilayahnya pada 30 November 2023.

Dari surat keputusan yang diteken Pemprov Banten tersebut, diketahui bahwa UMK 2024 tertinggi ada di Kota Cilegon, sementara UMK Banten 2024 terendah ada di Kabupaten Lebak. Berikut rincian UMK se Banten tahun 2024: 

1. Kota Cilegon naik 3,39 persen menjadi Rp4.815.102,80 dari UMK sebelumnya Rp4.657.222,94
 
2. Kota Tangerang naik 3,83 persen menjadi Rp4.760.289,54 dari UMK sebelumnya Rp4.584.519,08 

3. Kota Tangerang Selatan naik 2,62 persen menjadi Rp4.670.791.00 dari UMK sebelumnya Rp 4.551.451,70

 4. Kabupaten Tangerang naik 1,64 persen menjadi Rp4.601.988,00 dari UMK sebelumnya Rp4.527.688,52 

5. Kabupaten Serang naik 1,51 persen menjadi Rp4.560.894,85 dari UMK sebelumnya Rp4.492.961,28 

6. Kota Serang naik 1,41 persen menjadi Rp4.148.602,00 dari UMK sebelumnya Rp4.090.799,01 

7. Kabupaten Pandeglang naik 1,03 persen menjadi Rp3.010.929,87 dari UMK sebelumnya Rp2.980.351,46 

8. Kabupaten Lebak naik 1,16 persen menjadi Rp2.978.764,69 dari UMK sebelumnya Rp2.944.665,46.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us