Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Caddy Golf di Tangerang Dianiaya Pelanggan, Pelaku Ditangkap?
ilustrasi penganiayaan. (pexels.com/mart)
  • Polisi menangkap FP (38) di Bandar Lampung setelah menganiaya seorang caddy golf di kawasan Modernland, Tangerang, dan sempat kabur usai kejadian viral tersebut.
  • Motif penganiayaan dipicu rasa cemburu FP terhadap ucapan seorang marshall lapangan golf yang membuatnya tersulut emosi hingga menyerang korban secara fisik.
  • Pihak kepolisian menegaskan FP bukan pejabat publik melainkan pegawai swasta, serta memastikan kasus ini murni karena persoalan pribadi dan kini dalam proses penyidikan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Polisi menangkap seorang pria menganiaya caddy arena golf di kawasan Modernland, Kota Tangerang. Pelaku berinisial FP (38) ditangkap setelah kabur dan bersembunyi di Kota Bandar Lampung, dan ditangkap, Jumat, (26/6/2026).

"Sudah ditangkap,"kata Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan, Sabtu (27/6/2026).

1. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di kediamannya sendiri

Ilustrasi KDRT (https://share.google/5TEzP2j8lf2whiAoo)

Menurut Iwan, penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit bersama Tim Opsnal Unit I Krimum. Polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman tersangka di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung,"katanya.

2. Pelaku menganiaya korban lantaran cemburu

ilustrasi KDRT (pexels.com/ RDNE Stock project)

Iwan mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan. Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat yang membuat tersangka cemburu.

"Kalimatnya 'Terima kasih adikku sayang'," kata Iwan.

Ucapan tersebut didengar korban yang diketahui merupakan caddy golf dan selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf. Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan yang videonya tersebar di berbagai media sosial.

3. Polisi memastikan pelaku bukanlah pejabat publik

Ilustrasi KDRT. (IDN Times/Aditya Pratama)

Saat viral, sempat disebut pelaku merupakan pejabat publik di salah satu daerah. Namun Iwan memastikan bila FP (38) bukan pejabat publik, melainkan seorang pria yang berprofesi sebagai pegawai swasta biasa.

"Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka bukan pejabat publik seperti yang beredar di media sosial. Melainkan seorang wiraswasta," ujar Iwan.

Iwan juga mengungkapkan, motifnya murni karena permasalahan pribadi keduanya. Ditambah, tersangka sangat emosional dan membuat korban yang sudah bekerja sebagai caddy bertahun-tahun di lapangan golf tersebut, terluka di area wajahnya.

"Motifnya murni karena emosional, diawali karena kecemburuan korban terhadap marshal," katanya.

Diketahui, peristiwa penganiayaan terjadi Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf Kota Tangerang. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan FP sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

Dari video yang beredar, terlihat korban dijambak dan ditarik keluar dari baggy golf, hingga terbanting ke jalan. Kemudian diinjak di bagian leher dan kepala, lalu korban masih bisa bangun dan duduk kembali di baggy golf.

Editorial Team

Related Article