Ilustrasi KDRT. (IDN Times/Aditya Pratama)
Saat viral, sempat disebut pelaku merupakan pejabat publik di salah satu daerah. Namun Iwan memastikan bila FP (38) bukan pejabat publik, melainkan seorang pria yang berprofesi sebagai pegawai swasta biasa.
"Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka bukan pejabat publik seperti yang beredar di media sosial. Melainkan seorang wiraswasta," ujar Iwan.
Iwan juga mengungkapkan, motifnya murni karena permasalahan pribadi keduanya. Ditambah, tersangka sangat emosional dan membuat korban yang sudah bekerja sebagai caddy bertahun-tahun di lapangan golf tersebut, terluka di area wajahnya.
"Motifnya murni karena emosional, diawali karena kecemburuan korban terhadap marshal," katanya.
Diketahui, peristiwa penganiayaan terjadi Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf Kota Tangerang. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan FP sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.
Dari video yang beredar, terlihat korban dijambak dan ditarik keluar dari baggy golf, hingga terbanting ke jalan. Kemudian diinjak di bagian leher dan kepala, lalu korban masih bisa bangun dan duduk kembali di baggy golf.