Tangerang, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, merinci 16 check point atau titik pemeriksaan untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Sabtu (18/4). Check point tersebut sebagian besar berada di daerah perbatasan dengan kota dan kabupaten lainnya, di Provinsi Banten.
Bila penerapan PSBB di Kabupaten Tangerang dilaksanakan, polisi akan mengacu pada pengaturan Provinsi DKI Jakarta-- yang sudah terlebih dahulu menerapkan kebijakan itu.
