Tangerang, IDN Times - Seorang istri berinisial LH (32) tega menusuk suaminya sendiri menggunakan sebilah pisau. Akibatnya, korban SP (32) menderita luka pada bagian leher dan punggung.
Penusukan tersebut terjadi saat mereka terlibat cekcok saat berada di pinggir jalan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, SP dan LH merupakan pasangan suami-istri dengan status nikah siri. Mereka merupakan warga Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
"Benar, Kejadiannya perkaranya di Jalan Pengasinan, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada 29 Mei 2023 lalu," kata Zain, Selasa (30/5/2023).