Tangerang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Banten mengungkapkan, 4 tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Larangan Utara melaksanakan pemungutan suara lanjutan atau PSL di wilayah lain. Keputusan ini karena dampak banjir.
"(PSL) masih menunggu laporan," kata Komisioner KPU Kota Tangerang Rustana, seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/2/2024).
Ia mengatakan TPS 1,2,5, dan 6 di wilayah Larangan Utara pada hari ini terdampak banjir sehingga proses pemungutan suara tidak dapat dilaksanakan. KPU Kota Tangerang telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memindahkan TPS ke lokasi lain atau anggota KPPS mendatangi warga ke rumahnya masing-masing dan dilaksanakan PSL.
"Dua opsi awal tak bisa dilakukan karena memang tak ada tempat yang bisa dilaksanakan pemungutan suara. Lalu warga juga terdampak banjir," ujarnya.
Saat ini KPU Kota Tangerang masih menunggu laporan dari wilayah lainnya karena banyak TPS yang terdampak banjir.
