Lebak, IDN Times - Kepala Desa (Kades) Curugbadak, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Agus Suapandi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak. Laporan tersebut buntut dari viral video kades itu yang menjanjikan hadiah jika suara salah satu caleg di TPS mencapai ratusan.
Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lebak, Dwi Agus Setiawan membenarkan laporan tersebut. “Iya, ada laporan masuk terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh kades di Kecamatan Maja,” kata Dwi, Jumat (2/2/2024).