Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Diduga Lecehkan Siswa, Pembina Pramuka Dinonaktifkan dari SMKN Tangsel

Kota Tangerang Selatan
Diduga Lecehkan Siswa, Pembina Pramuka Dinonaktifkan dari SMKN Tangsel
Dok. Siswa SMKN 5 Kota Tangerang Selatan
Share Article

Tangerang, IDN Times - Pria berinisial HDW, seorang pembina Pramuka di Kota Tangerang Selatan yang diduga melecehkan belasan siswi binaannya, dinonaktifkan sementara dari SMKN 5 Kota Tangerang Selatan. Penonaktifan tersebut dilakukan usai para siswa-siswi sekolah tersebut menggelar aksi protes agar HDW segera diberhentikan.

"Atas arahan kepala Dinas, yang bersangkutan mulai dari hari ini dinonaktifkan sementara sampai menunggu keputusan hitam putih karena beliau ingin mengambil keputusan cepat," kata Kepala SMKN 5 Kota Tangsel, Rohmani Yusuf, Senin (23/9/2024).

  1. 1. Kepsek menegaskan, hal itu merupakan respons atas pengaduan para siswa

    Dok. Siswa SMKN 5 Kota Tangerang Selatan
    Dok. Siswa SMKN 5 Kota Tangerang Selatan

    Rohmani menegaskan, dira akan berangkat ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk mendapatkan surat resmi dan keputusan terkait HDW. Ia pun berjanji bakal merespons cepat terkait kasus tersebut.

    "Percayakan kasus ini sedang ditangani dan akan terus kami perdalam, untuk mendapatkan informasi yang seterang-benderangnya," jelasnya.

  2. 2. Rohmani berjanji melindungi para siswa-siswi di lingkungan sekolah

    Dok. Siswa SMKN 5 Kota Tangerang Selatan
    Dok. Siswa SMKN 5 Kota Tangerang Selatan

    Rohmani pun berjanji, bakal menjadikan lingkungan sekolah sebagai tempat aman, nyaman, dan membuat para siswa-siswinya tenang tanpa terancam dengan perbuatan menyimpang.

    "Bapak berpihak kepada yang banyak penyelamatan peserta didik, makanya silakan hal yang membuat kalian tidak nyaman komunikasikan, jangan ada rasa takut tetapi punya tanggung jawab dan beretika," ujarnya.

  3. 3. Rohmani minta jika ada korban HDW untuk melapor

    Dok. Siswa SMKN 5 Kota Tangerang Selatan
    Dok. Siswa SMKN 5 Kota Tangerang Selatan

    Rohmani pun meminta, jika ada siswa-siswinya yang menjadi korban pelecehan seksual HDW untuk melaporkan ke guru Bimbingan Konseling (BK) agar pihak sekolah mendapatkan bukti kuat untuk melaporkan dan menindak tegas HDW.

    "Sambil menunggu hasil investigasi mendalam terkait dengan informasi tambahan, makanya kalian (siswa-siswi) berikan data pendukung yang cukup kepada kami untuk memperkuat laporan kami kepada atasan kami," jelasnya.

  4. Laporkan!

    Ilustrasi Telepon (pixabay.com/Alexas_Fotos)
    Ilustrasi Telepon (pixabay.com/Alexas_Fotos)

    Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan!

    Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

    1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

    Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

    HP: 085211559388

    2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

    Alamat:
    Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

    Telepon: (+62) 021-319 015 56

    Whatsapp: 0821-3677-2273

    Fax: (+62) 021-390 0833

    Email: pengaduan@kpai.go.id

    3. Komnas Perempuan

    Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

    Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

    Twitter: @komnasperempuan

    4. LBH APIK

    Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

    Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

    5. Kantor polisi terdekat.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More