Jakarta, IDN Times - Pendiri situs forum komunitas maya Kaskus, Andrew Darwis, memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pemalsuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dialamatkan kepadanya di Polda Metro Jaya.
Dalam klarifikasi tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (17/9), Andrew menyampaikan bantahannya melalui kuasa hukumnya, Abraham Sridjaja.