Suasana Ruang Aplikasi Cek Bansos di Kantor Kemensos (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Selain data ganda, BPK pun menyatakan bahwa usulan data penerima bansos di Provinsi Banten tidak sesuai dengan ketentuan karena tidak melalui e-hibah Pemprov Banten. Atas hal itu, ia mengklaim bahwa pemberian BLT BBM masuk dalam keadaan darurat.
"Itu Inpres permendagri karena keadaan darurat. Sifatnya bansos tidak terencana gak mesti melalui e-hibah," katanya.
Diketahui, pada tahun 2022 Pemprov Banten menyalurkan bansos dalam rangka penanganan dampak inflasi untuk 75.613 KPM dengan alokasi anggaran Rp45,3 miliar bersumber dari dana bantuan tak terduga (BTT).
Kemudian di tahun yang sama, Pemprov Banten kembali menyalurkan bansos kepada 4.900 KPM dengan alokasi anggaran senilai Rp2,2 miliar yang bersumber dari dana insentif daerah (DID).
Total ada 80.513 KPM yang mendapat bansos dalam rangka penanganan kenaikan harga BBM tahun 2022 dari Pemprov Banten.
Sebanyak 75.612 KPM mendapat bantuan masing-masing sebesar Rp600 ribu dengan skema penyaluran Rp150 ribu per bulan selama empat bulan. Sementara, sebanyak 4.900 KPM mendapatkan bantuan Rp450 ribu dengan skema penyaluran Rp150 per bulan selama tiga bulan.