Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten bakal menutup sembilan perlintasan sebidang liar di sejumlah wilayah Banten pada tahun ini. Penutupan dilakukan karena perlintasan tersebut dinilai berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kepala Dishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo, mengatakan rencana penutupan itu berdasarkan laporan dari PT KAI Daop 1 Jakarta.
“Ini laporan Daop 1 kan masuk Jakarta,” ujar Tri di Kantor Gubernur Banten, BLKI Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (20/5/2026).
