Tangerang Selatan, IDN Times – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan di berbagai simpul transportasi publik. Upaya ini diterapkan di terminal, halte, stasiun kereta api, hingga lokasi uji kelayakan kendaraan bermotor (KIR).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle (3R) di seluruh simpul transportasi publik di wilayah Tangsel.
Kepala Dishub Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat mengatakan, pengelolaan sampah tidak lagi bisa dipandang sekadar persoalan teknis, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Hal ini sejalan dengan tingginya aktivitas masyarakat di simpul-simpul transportasi yang berkontribusi terhadap timbulan sampah harian.
“Simpul transportasi publik adalah wajah pelayanan pemerintah. Kalau pengelolaan sampahnya tidak tertib, dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Ayep, Selasa (13/1/2026).
