Disorot, Inspektorat Lebak Jelaskan Soal Perjalanan Dinas ke Garut

- Inspektorat Lebak jelaskan terkait anggaran transportasi dan paket meeting ke Garut yang jadi temuan BPK
- Inspektorat Lebak akui salah pahami aturan terkait peserta dari internal dan eksternal
- Pemeriksaan BPK atas permintaan Inspektorat Lebak sendiri, kegiatan ini adalah studi tiru untuk peningkatan kapasitas
Lebak, IDN Times - Inspektorat Kabupaten Lebak saat ini tengah menjadi sorotan publik setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kegiatan Perjalanan dinas dan paket meeting Inspektorat Kabupaten Lebak ke Kampung Sampireun Resort & Spa di Kabupaten Garut. Lantas, seperti apa penjelasan Inspektorat Kabupaten Lebak?
Kepada IDN Times Inspektorat Kabupaten Lebak melalui Kepala Sub Bagian Administrasi Umum dan Keuangan, Yehezkiel Umbu Ngunju menerangkan terkait kegiatan tersebut, di kantornya pada Selasa (24/6/2025). Menggunakan kemeja putih dan dengan tenang sambil sesekali terlihat sedang pilek, Yehezkiel menjelaskan, terkait masalah transportasi dalam temuan BPK.
Dia mengungkap, BPK menggunakan kata 'tidak digunakan seluruhnya'. "Artinya yang direncanakan awal yang kami harus menggunakan transportasi tiga hari itu ternyata sampai di sana kami hanya menggunakan cuma satu hari," kata dia.
1. Inspektorat Kabupaten Lebak mengaku sudah mngembalikan kelebihan dana

Pihaknya, lanjut Yehezkiel, sudah mengembalikan kelebihan uang transportasi bahkan sebelum LHP itu terbit. "Artinya kami sebenarnya efisien, terhadap anggaran itu. Makanya bahasa BPK temuan itu tidak digunakan seluruhnya," kata dia.
Hal serupa juga terjadi pada penggunaan anggaran fullboard meeting. Menurut Yehezkiel, bahwa kegiatan yang direncanakan empat hari dan ternyata kegiatan tersebut cukup dilakuka hanya tiga hari.
"Dan sesuai dengan pembayaran juga tiga hari. Bisa dilihat di LHP, di LHP juga bunyinya seperti itu. Jadi kami bisa menggunakannya empat hari, tapi pada saat pelaksanaannya cuma tiga hari, lebih cepat kan lebih baik daripada boros," kata dia.
2. Inspektorat Lebak mengakui salah dalam memahami aturan terkait

Terkait hasil pemeriksaan BPK atas surat tugas yang menunjukkan bahwa 70 peserta berasal dari internal Inspektorat, dan tidak melibatkan peserta dari luar Inspektorat Daerah maupun masyarakat, Yehezkiel mengakui bahwa pihaknya salah memahami aturan terkait.
Dalam pemahaman pihaknya, lanjut dia, pada saat merencanakan kegiatan ini pihaknya menganggap bahwa Inspektorat Kabupaten Garut itu sebagai pihak eksternal meskipun diundang sebagai narasumber.
"Ternyata dalam pemeriksaan secara detil oleh BPK, ternyata pemahaman kata eksternal itu kami salah. Harusnya eksternal itu sebagai peserta bukan sebagai narasumber atau yang diundang," kata dia.
3. Yehezkiel sebut pemeriksaan yang dilakukan BPK ini atas permintaan Inspektorat Lebak sendiri

Yehezkiel mengatakan, hal paling pertama yang harus diketahui oleh media yaitu bahwa Inspektorat diperiksa oleh BPK atas kegiatan tersebut merupakan permintaan Inspektur Inspektorat itu sendiri. Hal ini, untuk menjaga independensi dan profesionalisme lembaga.
"Karena dia kalau Inspektorat memeriksa sendiri seluruh kegiatannya, pasti tidak objektif, karena ya namanya kami memeriksa sendiri pasti kan kami benar saja," kata dia.
3. Kegiatan ini adalah studi tiru untuk peningkatan kapasitas

Saat ditanya terkait pemilihan lokasi, Yehezkiel mengatakan, bahwa pemilihan Kabupaten Garut sebagai lokasi studi tiru karena nilai kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Garut lebih bagus ketimbang APIP Kabupaten Lebak.
"Karena tidak ada Inspektorat (lain) di sini selain Inspektorat Kabupaten Lebak. Jadi kami meniru di Kabupaten Garut, karena level kapabilitas APIP nya lebih tinggi. Tahun lalu kami di Yogyakarta itu yang level kapabilitas APIP nya paling tinggi di Indonesia," kata dia.
Yehezkiel memastikan, studi tiru yang dilakukan pihaknya dibolehkan dan sudah sesuai aturan. Studi tiru ini pun merupakan upaya peningkatan kapastitas pegawai Inspektorat.
"Kapasitas itu mulai dari pengetahuan terhadap wawasan kemudian peningkatan motivasi, motivasi pegawai. Dalam peningkatan kapasitas itu ada tiga ukurannya, ada sosialisasi, bimbingan teknis dan studi tiru untuk meningkatkan kapasitas," kata dia.
4. Soal kenapa tak lakukan studi tiru hanya di Banten, ini alasannya

Terkait kenapa Inspektorat Banten tidak melakukan studi tiru ke kota kabupaten di Banten yang memiliki kapabilitas APIP-nya lebih bagus, Yehezkiel mengatakan belum mengecek terkait penilaian kabupaten kota di Banten.
"Saya belum pantau ke situ. Kami kan gini ada yang namanya, kalau antar Provinsi Banten yah ada namanya sarasehan," kata dia.
Sarasehan itu, lanjutnya, Inspektorat se-Provinsi Banten rutin melaksanakan setiap tahun. "Tahun lalu kami di Anyer, itu awal Maret kalau enggak salah. Nah melalui forum kami saling mendapatkan ilmu lah, jadi sudah ada kegiatan itu setiap tahun, jadi tidak perlu studi banding, ngapain, setiap tahun ketemu juga," kata dia.
Jadi, menurutnya, studi tiru dilakukan di luar Banten dilakukan agar Inspektorat Lebak lebih kreatif, lebih bervariasi jenis pengawasannya.
5. Inspektorat bantah tudingan bahwa kegiatan ini jadi ajang plesiran

Terkait opini publik yang menuding bahwa kegiatan ini jadi ajang plesiran berkedok studi banding, karena lokasi tujuan dan penginapannya merupakan tempat wisata, Yehezkiel mengatakan bahwa indikator pemilihan lokasinya adalah level kapabilitas APIP Kabupaten Garut.
"Nah iya, tadi kalau misalkan dibilang tempat wisata, ya sudah pasti. Cuma tadi ukuran utamanya karena level kapabilitas APIP Kabupaten Garut lebih bagus," kata Yehezkiel.
Jadi, lanjut Yehezkiel, ketika sesuai dengan standar harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, ya kenapa enggak? "Prinsipnya ketika orang mendapatkan harga yang sama, terus ada hotel yang pelayanannya lebih bagus, pasti kami pilih pilihan yang lebih bagus kan dengan harga yang sama, artinya kalau tempatnya bagus dan tempat wisata itu berarti bonus," ungkapnya.