Dok. Istimewa/bawaslubanten
Dia merinci, untuk di Kabupaten Serang, terdapat 20 TPS yang sulit dijangkau logistik karena akses masuk tidak bisa dilalui kendaraan roda empat dan roda dua, seperti di TPS 006 Tegal Jetak, TPS 011 Tegal Jetak TPS 013.
Kampung Ciruas Pasar dan TPS 014 Kampung Citerep yang terdapat di Kelurahan Citerep, Kecamatan Ciruas, yang harus dilalui dengan menggunakan truk, dan dilanjutkan dengan dipikul.
"Adapun di Kelurahan Pulo terdapat satu TPS, yaitu TPS 017 Kolelet. Sedangkan di kelurahan Kadikaran, terdapat dua TPS, yaitu TPS 005 Kampung Majasem dan TPS 006 Kampung Majasem yang harus menggunakan truk dan dipikul," katanya.
Lalu di Kelurahan Kepandean, Kecamatan Ciruas ada TPS 012 Kampung Periman yang juga harus memakai cara dipikul dan berjalan kaki.
Di Kelurahan Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, juga terdapat empat TPS yang harus didistribusikan melalui truk, pikap, dan kapal, yaitu TPS 001, 002, 003, 004 yang berlokasi di Kampung Pulo Tunda.
Sedangkan di Kelurahan Pulo Panjang Kecamatan Pulo Ampel terdapat 8 TPS yang harus dilalui melalui speedboad setelah sebelumnya didistribusikan melalui truk.