DLH Tangsel Belum Mampu Beri Kompensasi Penuh ke Warga Sekitar TPA

- Bantuan air bersih dan respons darurat
- DLH Tangsel memberikan bantuan air bersih secara rutin, namun mekanisme distribusi perlu dievaluasi agar lebih tepat sasaran. Petugas DLH berada di lapangan setiap hari untuk menanggulangi keluhan warga.
- Sebanyak 1.444 Kepala Keluarga dapat kompensasi
- Warga sekitar TPA Cipeucang menerima kompensasi sebesar Rp250 ribu per tahun per kepala keluarga, namun baru menjangkau sekitar 1.444 kepala keluarga. DLH akan berusaha agar program kompensasi bisa diperluas ke seluruh warga terdampak.
Tangerang Selatan, IDN Times – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengakui belum mampu memberikan kompensasi penuh bagi seluruh warga yang terdampak aktivitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang di Serpong. Saat ini, kompensasi yang diberikan baru senilai Rp250 ribu per kepala keluarga per tahun dan baru menjangkau sebagian penerima.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Tangsel, Bani Khosyatulloh mengatakan, pihaknya terus berupaya merespons berbagai keluhan warga, mulai dari pencemaran air tanah, longsoran sampah, hingga distribusi bantuan air bersih.
“Kami tidak meninggalkan begitu saja warga di sekitar TPA. Kepala UPTD ( Unit Pelaksana Teknis Dinas) selalu belanja dan membantu air galon, tapi soal cukup atau tidaknya, mungkin memang belum sepenuhnya, yang jelas kami tetap memperhatikan,” kata Bani saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).
1. Bantuan air bersih dan respons darurat

Bani menjelaskan, bantuan air bersih masih dilakukan secara rutin oleh UPTD TPA Cipeucang. Namun, ia tak menampik bahwa mekanisme distribusinya perlu dievaluasi agar lebih tepat sasaran.
“Mungkin warga juga menyiapkan sendiri, jadi kami tidak tahu cukup atau tidak. Tapi kami tetap respons setiap kejadian. Kalau kami tidak respons, justru repot. Kami tanggap karena ini kondisi yang darurat,” ujarnya.
Menurut Bani, petugas DLH berada di lapangan setiap hari dan berupaya cepat menanggulangi keluhan warga. Mulai dari pengangkatan material longsor, penanganan aliran air lindi, hingga distribusi air bersih ke rumah-rumah terdampak.
“Kami selalu berupaya meminimalisir keluhan, meskipun dengan segala keterbatasan. Kalau tidak, ya zalim kalau kami tidak merespons. Ini warga kami sendiri,” kata Bani.
2. Sebanyak 1.444 kepala keluarga dapat kompensasi

Bani juga membenarkan bahwa warga sekitar TPA Cipeucang menerima kompensasi rutin, namun nominalnya masih terbatas.
“Benar, ada SK(surat keputusan)-nya. Rp250 ribu per tahun per kepala keluarga. Sampai saat ini kami baru mampu memberikan itu, dan baru menjangkau sekitar 1.444 kepala keluarga,” ungkapnya.
Bani menegaskan, DLH akan berusaha agar program kompensasi bisa diperluas ke seluruh warga terdampak. Namun, hal ini bergantung pada ketersediaan anggaran pemerintah daerah.

















