Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dugaan Bahan Baku Oplosan Diungkap BPOM, Yarindo: Bukti Kami Korban

IDN Times/Muhamad Iqbal
IDN Times/Muhamad Iqbal

Serang, IDN Times - Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus menegaskan, pihaknya adalah korban dalam sengkarut obat sirop mengandung cemaran etilen glikol dan di etilen glikol. 

"Sejak awal kasus ini muncul, kami sudah menyampaikan bahwa PT Yarindo Farmatama adalah korban penipuan dari pemasok bahan baku kami. Hari ini pernyataan kami tersebut terbukti benar adanya," kata Vitalis Jebarus dalam keterangan yang diterima, Kamis (10/11/2022). 

Penegasan itu dia sampaikan setelah terbongkarnya penipuan bahan baku yang dilakukan oleh CV Samudera Chemical dan CV Budiarta, sebagai pemasok bahan baku pelarut.  Vitalis pun meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk membuka kasus ini lebih dalam.

1. Yarindo kecewa kepada distributor yang menjual barang tidak sesuai standar

IDN Times/Muhamad Iqbal
IDN Times/Muhamad Iqbal

Vitalis mengaku kecewa dengan perilaku CV Samudera dan CV Budiarta karena telah menjual barang bahan baku propilen glikol yang tidak sesuai standar.

"Padahal kami memesan propilen Glikol merk Dow Chemical dengan harga standar pharmaceutical grade yang jauh lebih mahal daripada yang industrial grade. Tapi yang dikirimkan, ternyata tidak sesuai dengan pesanan kami. Padahal segelnya utuh," kata Vitalis.

Vitalis menyebut, selama ini PT Yarindo Farmatama memesan dan membeli propilen glikol dari CV Budiarta dengan harga mahal dan kualitas tertinggi. Sebab dalam memproduksi obat-obatan, menurut Vitalis, PT Yarindo Farmatama tetap menjaga kualitas dan sama sekali tidak mau berkompromi dengan hal-hal yang akan merugikan.

"Silakan dilihat bukti Purchase Order (PO) kami, termasuk dengan harga yang kami bayarkan kepada CV Budiarta. Itu adalah harga untuk bahan baku propilen glikol dengan kualitas tertinggi. Kami tidak pernah berkompromi untuk menjaga kualitas obat yang kami produksi," ungkapnya.

2. BPOM ungkap kasus pengoplosan bahan baku

PT Yarindo Farmatama, Jakarta Pusat (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
PT Yarindo Farmatama, Jakarta Pusat (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dalam keterangan pers yang sama dijelaskan, Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan bahwa, pihaknya berhasil mengungkap praktik nakal perusahaan supplier CV Samudera Chemical, yang telah memalsukan propilen glikol dengan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi batas aman. Adapun ambang batas aman kedua zat itu adalah 0,1 persen. 

"Sembilan sampel terdeteksi kadarnya sampai 52 persen dan ada yang sampai 99 persen. Jadi hampir 100 persen adalah kandungan EG, bukan lagi propilen glikol. Hasil uji menunjukkan bahwa 12 sampel dengan integritas propilen glikol terdeteksi memiliki kandungan EG dan DEG yang sangat jauh dari persyaratan," ujar Penny.

3. Ini peta jalur distribusinya

IDN Times/Muhamad Iqbal
IDN Times/Muhamad Iqbal

Diketahui bahwa, CV Samudera Chemical (SC) sendiri merupakan supplier dari distributor kimia CV Anugerah Perdana Gemilang yang menjadi pemasok utama untuk CV Budiarta. CV Budiarta inilah yang menjadi pemasok propilen glikol ke industri farmasi PT Yarindo Farmatama yang sebelumnya telah dijatuhkan sanksi oleh BPOM.

Jalur distribusi dari bahan pelarut dari CV Samudera Chemical (SC) yang berhasil diidentifikasi oleh BPOM, CV SC ini merupakan supplier dari distributor kimia CV Anugerah Perdana Gemilang.

"Jadi CV Samudera Chemical adalah distributor kimia dan CV Anugerah Perdana Gemilang, dan CV Anugerah Perdana Gemilang ini juga pemasok utama untuk CV Budiarta,” ungkap Penny.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal
Follow Us

Latest News Banten

See More

Pesan Terakhir Atlet Gimnastik Naufal Takdir yang Meninggal di Rusia

02 Okt 2025, 22:50 WIBNews