Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Fakta-fakta Penyegelan Showroom BYD di Cipayung Tangsel

Showroom BYD di Tangsel disegel (Dok. Satpol PP Kota Tangerang Selatan)
Showroom BYD di Tangsel disegel (Dok. Satpol PP Kota Tangerang Selatan)
Intinya sih...
  • Penyegelan showroom BYD di Cipayung Tangsel karena pembangunan gedung tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
  • Pemkot Tangsel meminta pihak BYD untuk melengkapi izin sesuai dengan aturan, dan menekankan pentingnya perizinan yang lengkap sebelum memulai pembangunan.
  • Pemkot Tangsel juga memanggil perwakilan BYD dan berkoordinasi dengan Camat Ciputat untuk memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pihak BYD guna menyelesaikan masalah ini.

Tangerang, IDN Times - Showroom merek mobil listrik asal Tiongkok, BYD di Kelurahan Cipayung, Kota Tangerang Selatan disegel petugas. Yogi pelaksana Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel mengungkapkan, penyegelan tersebut merupakan yang kedua kalinya karena hal yang sama.

Pantauan IDN Times, Selasa (22/7/2025), penyegelan tersebut dilakukan dengan penempelan stiker merah dengan tulisan 'DISEGEL'. Selain itu, garis kuning bertuliskan Satpol PP Kota Tangsel pun melintang mengelilingi gedung showroom yang hampir rampung tersebut.

Di bagian kanan atas bangunan, tampak huruf "BYD" dengan font khas pabrikan mobil asal Tiongkok itu. Sementara di sebelah kiri bangunaan, terdapat tulisan "Harmony Ciputat".

Apa penyebab penyegelan tersebut? Berikut fakta-faktanya.

1. Ini penyebab penyegelan Showroom BYD di Cipayung Tangsel

Showroom BYD di Tangsel disegel (Dok. Satpol PP Kota Tangerang Selatan)
Showroom BYD di Tangsel disegel (Dok. Satpol PP Kota Tangerang Selatan)

Yogie menjelaskan, Satpol PP terpaksa menyegel showroom itu untuk kali kedua lantaran pembangunan gedung tersebut tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). "Setelah penyegelan pertama, masih ditemukan aktivitas pembangunan oleh pihak Showroom BYD," kata Yogi.

Menurut Yogi, Satpol PP telah membubarkan para tukang di lokasi proyek dan menegaskan kepada pihak kontraktor untuk menyelesaikan seluruh kewajiban, baik administratif maupun koordinasi dengan warga sekitar.

"Kami sudah tindak tegas. Ini bukan semata-mata soal aturan, tapi untuk menghindari konflik sosial di lingkungan sekitar. Jangan sampai ujung-ujungnya pemerintah yang disalahkan," tegasnya.

2. Pemkot Tangsel meminta pihak BYD untuk melengkapi izin sesuai dengan aturan

Ia menekankan bahwa pembangunan gedung wajib didahului oleh perizinan yang lengkap, terutama PBG sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembangunan Gedung. Ia pun mengimbau seluruh masyarakat maupun pengusaha di kawasan Tangsel, untuk terlebih dahulu melengkapi izin sebelum memulai pembangunan.

"Baik pengusaha besar maupun kecil," jelasnya.

3. Pemkot Tangsel juga memanggil perwakilan BYD

Sementara itu, Lurah Cipayung, Dini Nurlianti, menyoroti keluhan warga terkait masih berlangsungnya aktivitas pembangunan gedung milik showroom BYD, meski telah disegel oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan. Ia mengaku bahwa banyak laporan langsung dari masyarakat berupa rekaman video yang menunjukkan pekerjaan tetap berlangsung hingga larut malam.

"Warga setiap waktu kirim video ke saya, bahwa banyak pekerjaan yang dilakukan setelah penyegelan ini. Semalam pun pekerjaan masih berlangsung sampai jam 11 malam," katanya.

Menurut Dini, setelah penyegelan pertama, pihak BYD tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara terbuka. Bahkan, rencana pertemuan dengan warga yang pernah dijanjikan pun tak pernah terealisasi.

Oleh karena itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Camat Ciputat untuk memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pihak BYD sehingga masalah ini cepat mendapat solusi.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Camat memutuskan untuk pertemuan ini besok supaya masalah ini bisa segera selesai. Hari ini dijadwalkan di kantor kami. Harapannya pihak BYD hadir langsung, tidak diwakilkan, supaya ada solusi konkret," tegas Dini.

Ia juga menegaskan bahwa warga tidak menuntut hal berlebihan, hanya ingin bertemu dan menyampaikan keluhannya secara langsung.

"Warga itu tidak minta macam-macam. Mereka hanya ingin bertemu dan menjelaskan apa yang terjadi di lapangan, termasuk kebisingan yang masih berlangsung setelah penyegelan," tutupnya.

Sementara, saat IDN Times berupaya menghubungi Luther T Panjaitan selaku Head of PR & Government BYD Indonesia melalui pesan singkat maupun sambungan telepon, tidak mendapatkan jawaban.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us