Serang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan merevitalisasi bangunan Gedung Juang 45. Bangunan bekas markas polisi rahasia Jepang atau Kempetai itu akan dijadikan tempat wisata sejarah perjuangan Banten.
Pemkot Serang berencana memulai revitalisasi cagar budaya itu dalam waktu dekat. Langkah pertama yang dilakukan Pemkot adalah mengosongkan bangunan tersebut pada Selasa (22/9/2020).
Namun, saat pengosongan, petugas sempat bersitegang dengan pengurus Dewan Harian Daerah (DHD) 45 yang menolak proyek revitalisasi.
"Pemerintah Kota Serang mengeksekusi untuk pengosongan gedung juang yang dihuni oleh saudara tua kita selaku DHD 45. Program ini untuk mengenalkan sejarah kembali terhadap seluruh masyarakat," kata Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin saat memimpin eksekusi pengosongan Gedung Juang 45, Selasa (22/9/2020).