Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekretaris PC GP Ansor Tangsel, Amizar (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Sekretaris PC GP Ansor Tangsel, Amizar (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Intinya sih...

  • GP Ansor Tangsel menilai draf revisi Perda RTRW tak jelas mengenai ruang terbuka hijau, berpotensi merugikan kesehatan warga di masa depan.

  • Tata kelola sampah juga menjadi sorotan, pemerintah diminta memastikan RTRW memberikan solusi jangka panjang bukan sekadar pemindahan masalah.

  • Pihak GP Ansor Tangsel akan mengirim surat resmi kepada Pemkot Tangsel dan DPRD untuk dilibatkan secara langsung dalam proses pembahasan revisi RTRW.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times – Pembahasan revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan menuai sorotan publik. GP Ansor Tangsel menegaskan bahwa penyusunan RTRW tidak boleh menjadi ruang kompromi kepentingan swasta, terutama pengembang properti, melainkan harus berpihak pada kebutuhan warga.

Sekretaris Pimpinan Cabang GP Ansor Tangsel, Amizar menekankan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada Pemkot Tangsel dan DPRD untuk dilibatkan secara langsung dalam proses pembahasan revisi RTRW. Menurutnya, pelibatan publik adalah amanat dari Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang mewajibkan pemerintah membuka ruang partisipasi masyarakat.

“PC GP Ansor Tangsel akan bersurat untuk dilibatkan dalam pembahasan revisi RTRW. Ini bagian dari partisipasi publik yang wajib diakomodasi oleh pemerintah,” ujar Amizar, Selasa (25/11/2025).

1. GP Anshor menilai, aturan mengenai ruang terbuka hijau tak jelas dalam draf revisi Perda RTRW

Peta berjudul Paroeng koleksi Dutch Colonial Map (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Amizar mengaku, pihaknya telah melihat draf revisi Perda RTRW yang tengah dibahas. Namun, menurutnya terdapat kejanggalan krusial pada dokumen tersebut, terutama menyangkut ruang terbuka hijau (RTH). Ia menyebut tidak ada penjelasan rinci mengenai total luasan RTH maupun sebarannya per wilayah.

“Dalam draf yang kami terima, luasan RTH tidak dicantumkan, sebarannya juga tidak jelas. Jangan sampai warga Tangsel ke depan kekurangan oksigen. Masa ke mana-mana harus bawa tabung oksigen?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa minimnya RTH akan berdampak buruk bagi kesehatan warga di masa depan, terlebih Tangsel merupakan wilayah yang berkembang pesat dengan dominasi kawasan permukiman dan komersial.

2. Tata kelola sampah Tangsel pun menjadi sorotan

TPA Cipeucang sudah overkapasitas (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Selain isu RTH, GP Ansor juga menyoroti persoalan tata kelola sampah yang dianggap tidak boleh diabaikan dalam revisi RTRW. Menurut Amizar, pemerintah harus memastikan RTRW mampu menghadirkan solusi jangka panjang, bukan sekadar memindahkan masalah.

“Soal pembuangan sampah ini harus benar-benar menjadi solusi persoalan. Jangan terburu-buru, karena RTRW dibuat untuk kepentingan publik, bukan demi kepentingan swasta.” tegasnya.

Editorial Team