Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Hewan yang Terpapar Radiasi Dimusnahkan, Warga Dapat Ganti Rugi

Kambing ternak milik warga mencari rumput di dekat lokasi dekontaminasi cemaran Cesium-137 (Cs-137), di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)
Kambing ternak milik warga mencari rumput di dekat lokasi dekontaminasi cemaran Cesium-137 (Cs-137), di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)
Intinya sih...
  • Pemilik hewan bakal dapat ganti rugi dari pemerintah setelah hewan ternak dimusnahkan.
  • Pemusnahan hewan ternak menggunakan metode khusus untuk mencegah paparan radioaktif terhirup dan masuk ke dalam tubuh hewan.
  • 92 warga telah direlokasi ke lokasi yang lebih aman untuk memudahkan proses dekontaminasi yang dilakukan oleh tim ahli.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times - Pemerintah bakal memusnahkan hewan ternak milik warga yang terpapar radiasi Cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang. Hal itu menyusul adanya paparan radiasi Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande.

Keputusan ini diambil setelah hewan ternak melalui pemeriksaan oleh tim khusus dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

1. Pemilik hewan bakal dapat ganti rugi

ilustrasi rupiah (vecteezy.com/Onyengradar)
ilustrasi rupiah (vecteezy.com/Onyengradar)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengungkapkan rencana pihaknya untuk memusnahkan hewan-hewan ternak yang berada di lokasi paparan radiasi guna mencegah terjadinya penyebaran yang lebih meluas.

Zaldi menegaskan, warga pemilik hewan ternak bakal mendapatkan ganti rugi dari pemerintah. Besaran ganti rugi, kata dia, sesuai nilai harga hewan. "Dan kemarin ada kesepakatan ternak akan dimusnahkan dan nanti ada ganti rugi dari pemerintah daerah," kata Zaldi, Selasa (28/10/2025).

2. Pemusnahan hewan ternak itu menggunakan metode khusus

Dekontaminasi radiasi di Cikande
Dekontaminasi radiasi di Cikande (Dok. KLH)

Menurut Zaldi, proses screening atau pemeriksaan terhadap hewan lebih sulit dilakukan karena harus menggunakan metode khusus karena khawatir paparan radioaktif terhirup dan masuk ke dalam tubuh hewan.

"Ternak agak beda perlakuannya karena ada yag terhirup ke dalam, screening di luar tubuh busa dilakukan, tapi kalau terhirup itu harus ada metode khusus, harus dibawa ke Serpong," katanya.

3. Sudah 92 warga direlokasi ke tempat aman

Relokasi warga Cikande ke zona aman radiasi
Relokasi warga Cikande ke zona aman radiasi (Dok. Polres Serang)

Selain itu, disampaikan Zaldi, pihaknya telah melakukan relokasi terhadap 92 warga yang berada di area zona merah radiasi Cs-137 ke lokasi yang lebih aman guna memudahkan proses dekontaminasi yang dilakukan oleh tim ahli dari Bapeten, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), BRIN dan Gegana Brimbob.

"Warga yang direlokasi semuanya tidak jauh dari rumah mereka sebelumnya. Dan mereka akan terus beraktivitas dan tetap sekolah juga tapi di luar daerah terkontaminasi," katanya.

Meski begitu, dikatakan Zaldi, pihaknya akan tetap memastikan agar para warga yang direlokasi bisa tetap beraktivitas seperti biasa selama tidak kembali ke rumah sebelumnya sampai proses dekontaminasi selesai dilakukan.

"Cuma kami akan membatasi agar mereka tidak kembali ke rumah, karena dari tim Bapeten, BRIN dan Gegana itu akan melakukan pembersihan tempat-tempat yang terkontaminasi baik di dalam rumah maupun di sekitarnya," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Imigrasi Tindak 509 WNA di Tangerang Raya Sepanjang Tahun 2025

28 Okt 2025, 16:39 WIBNews