Kabupaten Serang Mulai Vaksinasi Anak Senin Pekan Depan

Saat ini, Pemkab Serang siapkan teknis pelaksanaan

Serang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Serang mulai menggelar vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun pada Senin (17/1/2022). Vaksinasi COVID-19 itu bersamaan dengan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) sehingga perlu teknis pelaksanaan yang matang.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang Agus Sukmayadi mengatakan, pihaknya melaksanakan rapat koordinasi (rakor) persiapan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Dindikbud Asep Nugraha Jaya dan para Pengawas Sekolah Dasar se- Kabupaten Serang untuk menjelaskan secara teknis. 

1. Anak bisa diberikan vaksin COVID-19 setelah dua pekan menerima imunisasi lain

Kabupaten Serang Mulai Vaksinasi Anak Senin Pekan DepanSeorang anak menerima vaksin COVID-19 di Graha Asia, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (27/7/2021). (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Teknisnya, kata Agus, para pengawas nantinya akan menyosialisasikan vaksinasi anak ini di tingkat kecamatan di bawah koordinasi camat dan stakeholder lain.  Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan usai rakor.
   
“Anak sekolah itu harus sudah dua minggu (setelah disuntik BIAS), baru bisa diberikan vaksin COVID-19, jadi perlu lebih matang,” katanya.

Oleh karena itu, tambah Agus, saat ini pihaknya tengah mencari daerah atau sekolah mana yang belum melaksanakan BIAS yang akan dijadikan pencanangan. 

“Jadi intinya anak sudah vaksin BIAS harus sudah dua minggu baru bisa divaksin COVID-19. Maka, vaksinasi covid anak saat ini belum bisa dilaksanakan secara serentak, tapi bertahap,” tutur Agus.  

2. Nantinya, masing-masing sekolah akan mendata anak yang menjadi target vaksinasi COVID-19

Kabupaten Serang Mulai Vaksinasi Anak Senin Pekan DepanIlustrasi siswa belajar (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Sebelum pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada anak, imbuh Agus, masing-masing sekolah meminta data para siswa, termasuk alamat. Data calon penerima vaksin ini harus sudah masuk Pusdatin atau pusat data penerimaan vaksin COVID-19, sebelum pelaksanaan vaksinasi.

“Sedangkan untuk penyelenggaranya kepala sekolah, puskesmas, stakeholder lainnya baik Polsek dan Koramil,” terang Agus.

Baca Juga: Belum Siap, Kabupaten Serang Batal Gelar Vaksinasi Booster Hari Ini

3. Teknis pelaksanaan vaksinasi anak sudah siap

Kabupaten Serang Mulai Vaksinasi Anak Senin Pekan DepanSiswa belajar dari rumah (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Sementara itu, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya mengatakan, rapat koordinasi dengan mengundang para pengawas sekolah dasar, karena terkait anak usia 6 sampai 11 itu mayoritas ada di sekolah dasar. 

“Tadi disampaikan penjelasan umum sampai ke penjelasan teknis,” ujarnya. 

Asep memastikan untuk teknis pelaksanaan pihaknya sudah siap. Namun ada yang perlu dipelajari. 

“Kita harus matching, kita harus sinkronkan dengan kegiatan paska BIAS ini baru di laksanakan. Karena kemarin ada yang belum, ada yang baru satu minggu, sehingga dari kegiatan vaksinasi BIAS ke vaksinasi covid cepatnya dua minggu,” ungkap Asep.

Untuk itu, pihaknya harus mempelajari setiap daerah satu per satu agar vaksinasi anak ini bisa disesuaikan. 

Baca Juga: Pelajar Tawuran di Kabupaten Tangerang, 1 Meninggal Dunia 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya