- Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang membentuk Pansus pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.
- Mendesak pemakzulan Bupati Moch Maesyal Rasyid dan pengusutan terhadap kroninya jika terbukti terlibat korupsi.
- Meminta Kejari Tangerang membuka kembali penyelidikan dugaan korupsi RSUD Tigaraksa.
- Menuntut reformasi internal Kejari Tangerang yang dinilai tidak profesional.
- Mendorong terwujudnya Kabupaten Tangerang bersih dan bebas korupsi.
IKA SAKTI Desak DPRD Bentuk Pansus Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa

- DPRD didemo, diminta segera bentuk pansus RSUD Tigaraksa
- Dialog dinilai hanya formalitas, pejabat bungkam. Pertemuan dengan pejabat daerah dianggap tidak menghasilkan jawaban konkret.
- Bupati Tangerang dan Ketua DPRD memilih tidak memberikan keterangan setelah dialog usai.
Tangerang, IDN Times – Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang menggelar aksi demonstrasi di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Senin (13/10/2025). Mereka menuntut aparat hukum dan legislatif menuntaskan dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa yang dinilai merugikan keuangan daerah.
Aksi dimulai sekitar pukul 13.15 WIB di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. Dalam orasinya, massa mendesak Kejari bersikap profesional, transparan, dan serius mengusut kasus yang sempat mandek tersebut. Massa juga menuntut pembukaan kembali penyelidikan yang sempat dihentikan serta reformasi internal di tubuh Kejaksaan.
1. DPRD diminta segera bentuk pansus RSUD Tigaraksa

Usai berorasi di depan Kejari, massa bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Di lokasi kedua ini, tuntutan utama diarahkan ke legislatif agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan korupsi lahan RSUD Tigaraksa.
Dalam dialog terbuka yang turut dihadiri Bupati Moch Maesyal Rasyid, Ketua DPRD Muhamad Amud, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dan Sekda Soma Atmaja, massa menegaskan dua tuntutan utama: pembentukan Pansus dan komitmen mundur dari jabatan bagi pihak yang terbukti terlibat korupsi.
“Kami mendesak DPRD agar segera membentuk Pansus dan menjalankan fungsinya untuk mengawal persoalan RSUD Tigaraksa,” ujar Koordinator IKA SAKTI Tangerang, Doni Nuryana.
“Dan kalau memang terbukti terlibat, apakah Bupati siap mundur?” tambahnya.
2. Dialog dinilai hanya formalitas, pejabat bungkam

Namun, Doni menilai pertemuan dengan pejabat daerah tersebut tidak menghasilkan jawaban konkret.
“Mereka tidak memberikan jawaban pasti atas tuntutan kami. Dialog ini terkesan hanya basa-basi,” ucap Doni.
Baik Bupati Tangerang maupun Ketua DPRD memilih tidak memberikan keterangan kepada wartawan setelah dialog usai. Saat ditanya soal kesiapan membentuk Pansus, Muhamad Amud hanya berujar singkat,
“Kalau Pansus ada mekanismenya. Itu keputusan bersama, bukan keputusan pribadi,” ujarnya sembari meninggalkan lokasi.
3. Lima tuntutan IKA SAKTI Tangerang

Dalam aksi tersebut, IKA SAKTI menyampaikan lima poin tuntutan utama: