Warga di Zona Merah Radiasi Cikande Mulai Dievakuasi ke Penampungan

- Evakuasi warga zona merah Cs-137
- Rencana tempat penampungan di 3 titik, perhatikan fasilitas sekolah dan akses kerja
- Dekontaminasi ditargetkan selesai sebelum Desember 2026
Serang, IDN Times – Sejumlah warga yang tinggal di zona merah pencemaran radiasi Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, mulai dievakuasi ke penampungan.
Evakuasi sementara dilakukan selama Satuan Tugas Penanganan Bahaya Radiasi Cs-137 melaksanakan proses dekontaminasi di 32 titik yang terdeteksi memiliki paparan radioaktif.
1. Ada tiga titik rencana tempat penampungan

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan, proses evakuasi akan dikoordinasikan bersama Pemerintah Kabupaten Serang dan seluruh unsur terkait mulai tingkat RT, RW, hingga camat.
"Ada tiga titik rencana tempat penampungan, yakni di balai latihan kerja, Gedung PGRI, dan Wisma Bhayangkari Dian Kemala di Jalan Bhayangkara, Kota Serang,” kata Hengki di Kantor Kecamatan Cikande, Serang, Senin (13/10/2025).
2. Tempat penampungan perhatikan fasilitas sekolah anak dan akses tempat kerja

Hengki menegaskan, proses evakuasi harus memperhatikan kelayakan tempat tinggal sementara, termasuk fasilitas MCK, tempat tidur, hingga sarana transportasi bagi warga yang bekerja atau memiliki anak sekolah.
“Pendataan harus akurat. Kalau ada 100 kepala keluarga yang dievakuasi, harus jelas di mana anaknya sekolah dan bagaimana transportasinya. Jangan sampai kegiatan sekolah atau pekerjaan mereka terhenti,” katanya.
3. Dekontaminasi ditarget hingga Desember

Ia menargetkan seluruh proses penanganan darurat akan selesai sebelum bulan Ramadhan 2026, agar warga dapat kembali ke tempat tinggal dengan kondisi aman.
"Kami harap tuntas sebelum Desember, karena setelah itu kita masuk Natal dan Tahun Baru, lalu Ramadan. Jadi harus selesai paling lambat sebelum Ramadan,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan pihaknya telah memetakan zona terdampak dan menentukan langkah penanganan sesuai tingkat risiko.
“Alhamdulillah, kemajuannya signifikan. Wilayah terdampak sudah bisa kami petakan menjadi zona merah dan kuning. Penanganan di setiap wilayah disesuaikan dengan hasil analisis tim ahli,” jelasnya.
Menurutnya, penanganan dilakukan secara paralel, baik terhadap asal muasal bahan radioaktif, maupun terhadap proses dekontaminasi lingkungan. “Target kami, mudah-mudahan tidak lebih dari dua bulan semua bisa selesai,” kata Andra.