Guru di Tangerang Diduga Cabuli Siswi SMP di Lab Komputer

- Pelecehan terjadi saat korban meminta tolong terduga pelaku untuk menghubungi kakaknya
- Pemkot Tangerang nonaktifkan oknum guru tersebut
- Pemkot Tangerang juga dampingi korban melakukan pelaporan ke Polisi
Tangerang, IDN Times - Siswi SMP Negeri 19 Kota Tangerang diduga mengalami pelecehan oleh oknum guru berinisial MRF. Pelecehan tersebut diduga terjadi di ruang laboratorium komputer (labkom) pada 23 Agustus 2025 sekitar pukul 14.10 WIB lalu.
Namun, kasus tersebut mencuat saat kakak korban melaporkan oknum guru tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota pada 7 November 2025 lalu.
Kuasa hukum korban, Syukron Nur Arifin mengungkapkan, dugaan pencabulan tersebut terungkap lantaran korban yang tak mau masuk sekolah dan meminta untuk pindah sekolah tanpa menyebutkan penyebabnya.
"Korban menutupi kejadian yang dialaminya, tapi karena tak tahan menyimpan sendiri, akhirnya cerita ke kakaknya," kata Syukron, Kamis (4/12/2025).
1. Pelecehan terjadi saat korban meminta tolong terduga pelaku untuk menghubungi kakaknya

Syukron mengungkapkan, pelecehan tersebut terjadi saat korban meminta tolong kepada pelaku untuk menghubungi kakak korban agar menjemputnya. Namun kakak korban yang dihubungi pelaku tidak mengangkat telepon.
Korban pun langsung pamit kepada pelaku, namun tiba-tiba pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban di dalam ruang Labkom tersebut.
"Korban sempat berupaya keluar dari ruang Labkom, namun ditarik oleh oknum guru tersebut," katanya.
2. Pemkot Tangerang nonaktifkan oknum guru tersebut

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono menegaskan, pihaknya telah menonaktifkan terduga pelaku. Ruta pun memastikan tidak akan menoleransi kejadian pelecehan verbal, fisik, maupun seksual.
"Apalagi kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah dan dunia pendidikan. Terduga pelaku telah dinonaktifkan dan semuanya akan diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku," tegas Ruta.
Sedangkan pada korban, bersama seluruh pihak sudah difasilitasi secara menyeluruh. Mulai dari keamanan dan kenyamanan ujian di rumah.
"Serta proses pemindahan sekolah jika diinginkan," kata Ruta.
3. Pemkot Tangerang juga dampingi korban melakukan pelaporan ke Polisi

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan tersebut secara langsung.
Tihar melanjutkan, pihaknya segera menindaklanjuti melalui pendampingan menyeluruh, baik dari sisi hukum maupun pemulihan psikologis korban.
“Sejak laporan masuk, kami langsung melakukan asesmen, pendampingan, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan secara penuh. Ini merupakan komitmen Pemkot Tangerang dalam menangani kasus, terutama yang melibatkan anak dan lingkungan pendidikan,” papar Tihar.
Tihar menjelaskan, pada saat laporan diterima pada 7 November 2025, korban didampingi tim UPTD PPA Kota Tangerang membuat laporan resmi ke Polres Metro Tangerang Kota.
Selanjutnya, pada 10 November 2025 korban menjalani pemeriksaan visum et repertum di RSUD Tangerang dan menerima layanan konseling psikolog di UPTD PPA sebagai bagian dari upaya pemulihan trauma.
"Pada 17 November 2025, UPTD PPA mengundang kepala sekolah untuk klarifikasi serta membahas langkah perlindungan lanjutan. Pertemuan juga dihadiri oleh Komnas Anak Kota Tangerang," jelasnya.
Dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa korban dapat melaksanakan ujian sekolah dari rumah untuk menghindari potensi trauma saat bertemu pelaku. Serta, siap memfasilitasi perpindahan sekolah korban sesuai permintaan keluarga.
Pemerintah Kota Tangerang menegaskan sikap zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran, terlebih yang terjadi di lingkungan pendidikan.
"Pemkot berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas sekaligus memastikan hak pendidikan dan perlindungan terduga korban tetap terpenuhi," pungkasnya.

















