Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Korban Banjir Bandang Lebak 2020 Masih Tinggali Huntara, Wabup Salahkan Pusat

Huntara korban banjir awal tahun di Lebak rusak diterpa angin (IDN Times/Nanda)
Huntara korban banjir awal tahun di Lebak rusak diterpa angin (IDN Times/Nanda)
Intinya sih...
  • Proses pembangunan huntap tertunda berulang kali oleh pemerintah pusat
  • Ratusan kepala keluarga di Banjarsari masih belum mendapatkan kepastian, sementara huntara semakin tidak layak ditinggali
  • Warga meminta Pemkab Lebak melakukan pemerataan lahan, namun langkah itu tak bisa diambil tanpa persetujuan pemerintah pusat
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lebak, IDN Times – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, buka suara soal mandeknya pembangunan hunian tetap (huntap) bagi ratusan warga Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, korban banjir bandang 2020 yang hingga kini masih tinggal di hunian sementara (huntara).

Amir menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada aturan pemerintah pusat yang dinilai terlalu ketat dan kaku, sehingga menghambat percepatan pembangunan huntap.

“Pusat itu selalu bicara aturan, dan aturan yang mereka buat terlalu ketat. Ketika lambat, ya tidak bisa melaksanakan,” kata Amir, Kamis (4/12/2025).

Menurut Amir, aturan yang rigid seharusnya bisa dibuat lebih fleksibel jika menyangkut kebencanaan dan kemanusiaan. Ia menilai kebutuhan warga yang sudah enam tahun tinggal di huntara seharusnya menjadi urgensi nasional.

“Kalau menurut saya harusnya bisa fleksibel kalau bencana alam,” ujarnya.

1. Proses di pemerintah pusat berulang kali tertunda

Huntara korban banjir awal tahun di Lebak rusak diterpa angin(Dok. IDN Times/Nanda)
Huntara korban banjir awal tahun di Lebak rusak diterpa angin (IDN Times/Nanda)

Amir menjelaskan, bahwa pembangunan huntap berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Namun prosesnya sudah beberapa kali tertunda.

“Tadinya bulan September 2025 sudah turun, tetapi karena ada aturan lagi kemudian dibatalkan,” ungkapnya.

Hingga kini ratusan kepala keluarga di Banjarsari masih belum mendapatkan kepastian, sementara kondisi huntara semakin tidak layak ditinggali.

2. Warga minta pemerintah daerah ikut bergerak

Huntara korban banjir awal tahun di Lebak rusak diterpa angin(Dok. IDN Times/Nanda)
Huntara korban banjir awal tahun di Lebak rusak diterpa angin (IDN Times/Nanda)

Warga meminta Pemkab Lebak melakukan pemerataan lahan (cut and fill) di lokasi relokasi sebagai langkah awal pembangunan huntap. Namun, Amir menyebut langkah itu tak bisa serta-merta diambil tanpa persetujuan pemerintah pusat.

“Karena jangan sampai dobel anggaran nanti jadi temuan, disangkanya korupsi,” tutupnya.

Warga berharap pemerintah daerah dan pusat segera menemukan solusi konkret. Pasalnya, enam tahun tinggal di huntara dirasa bukan lagi situasi darurat, melainkan bentuk ketidakpastian yang terus berlarut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Banten

See More

Korban Banjir Bandang Lebak 2020 Masih Tinggali Huntara, Wabup Salahkan Pusat

04 Des 2025, 20:05 WIBNews