Kota Tangerang, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Dini Anggraeni meminta warga melapor jika ada pihak yang meminta uang atau bayaran dalam proses imunisasi di posyandu atau puskesmas Kota Tangerang. Warga bisa melapor melalui aplikasi Tangerang LIVE pada menu LAKSA.
Dini mengatakan, pelaporan juga dapat diakses melalui layanan Kemenkes pada Halo Kemenkes di 1500-567.
"Ini merupakan investasi masa depan yang dapat menekan dan mencegah penyakit yang menyebabkan kematian. Secara capaian Kota Tangerang harus maksimal, dengan itu dalam prosesnya perlu kita kawal bersama-sama,” kata Dini, Selasa (30/1/2024).
