Ini Hasil Pemeriksaan Psikologi Tersangka Pelecehan Anak di Darussalam

- Dua tersangka pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam Annur menjalani pemeriksaan psikologi, hasilnya tidak menunjukkan gejala gangguan psikologis.
- Pemeriksaan dilakukan dengan tiga metode: observasi, wawancara, dan tes tertulis. Polisi juga memberikan pendampingan psikologi kepada korban pelecehan.
- Polisi terus melakukan perburuan terhadap satu pelaku lainnya dan meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan keberadaannya. Tersangka diminta menyerahkan diri.
Tangerang, IDN Times - Dua tersangka pelecehan seksual terhadap anak asuhnya di Panti Asuhan Darussalam Annur, Pinang, Kota Tangerang, yakni Sudirman (39) dan Yusuf Bachtiar (30), telah menjalani pemeriksaan psikologi.
"Kami konfirmasi kepada tim pemeriksanya, ada sebuah kesimpulan, ada hasil yang didapatkan bahwa terhadap dua tersangka ini tidak ditemukan atau tidak mengindikasikan gejala klinis gangguan psikologis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (16/10/2024).
1. Petugas menggunakan 3 metode pemeriksaan psikologi

Ade Ary mengungkapkan, tim memeriksa psikologi terhadap dua tersangka dengan tiga metode. Di mana, salah satunya observasi.
"Metode kedua wawancara dan metode ketiga melakukan tes tertulis kepada para tersangka," ungkapnya.
2. Polisi juga lakukan pendampingan psikologi kepada korban

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pendampingan psikologi kepada anak asuh yang menjadi korban dari kebejatan ketiga tersangka tersebut. Hal tersebut dilakukan dengan dua metode, yakni observasi serta wawancara sembari bermain dan diminta untuk bercerita.
"Maksud dan tujuannya adalah memberikan dukungan trauma healing kepada anak asuh juga kepada beberapa korban," ungkapnya.
3. Polisi masih memburu satu tersangka lain

Ade Ary menegaskan, perburuan terhadap satu pelaku lainnya, Yandi Supriadi (28) hingga kini masih terus dilakukan. Ia pun mengingatkan kepada tersangka untuk segera menyerahkan diri.
"Karena ini masih terus diburu oleh tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tuturnya.
Ia pun berharap, masyarakat yang mengetahui dan melihat keberadaan pelaku untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian setempat atau menghubungi 110.
"Bisa juga DM (direct message) ke kanal-kanal media sosial yang kami punya, Polres Tangerang, kemudian Polda Metro, atau kepolisian setempat yang ada di lokasi dimana kira-kira tersangka ini berada," jelasnya.



















