Korban Pelecehan Panti Asuhan Darussalam Bertambah Jadi 8 Orang

- Korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam bertambah menjadi 8 orang, dengan 5 anak dan 3 dewasa.
- Polisi terus memburu tersangka Yandi Supriadi yang kabur, sementara posko pengaduan dibuka untuk korban lain.
- Masyarakat diimbau melapor jika pernah menerima pelecehan seksual dari tersangka atau pengasuh lain di panti asuhan tersebut.
Tangerang, IDN Times - Korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam Bertambah menjadi 8 orang. Sebelumnya, polisi merinci ada 7 orang korban yang telah dipastikan menjadi korban tindakan keji tersangka Sudirman (49), Yusuf Bachtiar (30) dan Yandi Supriadi (29).
"Korban anak bertambah satu orang per 9 Oktober 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (10/9/2024).
1. Polisi belum dapat merinci inisial korban tambahan

Meski dipastikan bertambah, Ade Ary menegaskan, pihaknya belum dapat merinci inisial korban tambahan tersebut. "Yang pasti totalnya ada 5 anak, 3 dewasa," ungkapnya.
Di mana, sebelumnya dipastikan ada 7 korban yang merupakan anak asuh panti asuhan tersebut, yakni korban 4 berusia anak dan 3 berusia dewasa. Mereka adalah DZ (8), FMK (13), MS (14), RK (16), dan korban dewasa M (30) J (19) AK (20).
2. Polisi buru tersangka Yandi Supriadi yang masuk dalam DPO

Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, pihaknya terus memburu satu tersangka lain, yakni Yandi Supriadi yang kabur dan tak pernah datang saat dilakukan upaya pemanggilan.
"Saat ini kita sudah sebarkan surat permohonan pencarian Yandi Supriadi," jelasnya, Selasa (8/10/2024).
3. Polisi juga membuka posko pengaduan korban Panti Asuhan Darussalam Annur

Untuk mengetahui lebih banyak korban, polisi pun telah membuka posko pengaduan untuk korban Panti Asuhan tersebut. Posko dibuka sebagai sarana untuk yang merasa pernah menjadi korban dari tiga tersangka.
"Kami membuka posko pengaduan di unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Polres Metro Tangerang Kota atau bisa melalui WhatsApp ke 08221100110," kata Zain.
Zain mengungkapkan, masyarakat yang merasa pernah menerima pelecehan seksual dari tiga tersangka atau pengasuh lain di panti asuhan tersebut atau anaknya pernah menjadi korban diimbau untuk melapor. Hal tersebut agar pengembang lanjutan dari kasus tersebut bisa diusut tuntas.
"Kemungkinan besar ada korban lain, tentunya ini kami masih telusuri apakah ada korban lain, makanya kami buka posko pengaduan dan dibantu relawan berusaha menelusuri untuk mendapatkan korban lain atau masyarakat yang merasa keluarganya mengalami tidak pidana ini," jelasnya.



















