Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Insentif Dipotong 50 Persen, Nakes:  Hitungan yang Dulu Saja Gak Jelas

Sejumlah perawat beristirahat dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan COVID-19 di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/6/2020) (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Serang, IDN Times - Tenaga kesehatan (nakes) di Provinsi Banten menilai keputusan pemotongan insentif tidak adil di tengah angka kasus COVID-19 yang terus meningkat dan beban kerja terus bertambah.

Untuk diketahui, pemerintah pusat memutuskan untuk memotong insentif tenaga kesehatan sebesar 50 persen.

1. Nakes telah mengetahui pemotongan dari selembaran yang beredar

Instagram.com/rumahsakitlapangan

Salah satu nakes di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, Ani (nama samaran) mengaku mendengar informasi tersebut dari selembaran di kalangan nakes. Dalam selembaran tersebut, insentif nakes berkurang dimana mulai 2021 insentif dokter spesialis menjadi Rp7,5 juta, dokter umum Rp5 juta, dan untuk perawat Rp3,5 juta.

"Nambah banyak pasien (COVID-19) harusnya, jangan dikurangin. Apalagi semenjak pandemik kita gak libur-libur," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021).

2. Beban kerja terus bertambah, hak malah dipotong

Ilustrasi petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda saat mengangkat pasien meninggal probabel COVID-19 dari RSUD Abdul Wahab Sjahranie (dok. BPBD Samarinda)

Dia menuturkan, semenjak kian melonjaknya angka kasus baru COVID-19 beban kerja nakes terutama di Banten, makin berat. Awalnya hanya masuk 3 hari dalam seminggu, kini bertambah menjadi 6 hari kerja. Dalam sehari mereka merawat pasien COVID-19 selama 8 jam.

"Teman nakes RS Banten banyak yang positif karena kelelahan juga kan kita. Banyak yang tumbang kita lapor ke pihak manajemen, malah hanya bilang gak sesuai jam kerja," katanya.

3. Hitungan insentif sudah tidak jelas dari awal

Instagram.com/rumahsakitlapangan

Menurut Ani, hitungan insentif nakes sudah tidak ada kejelasan dari awal. Hak yang diterima nakes tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan pemerintah.

Para perawat pasien COVID-19 di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Banten hanya menerima Rp32 juta selama 6 bulan kerja mulai bulan April-September 2020 atau sekitar Rp5,3 juta per bulan. Padahal nominal per bulan yang dijanjikan kepada nakes adalah Rp7,5 juta per bulan.

Sementara untuk insentif Oktober hingga Desember 2020 belum dibayarkan. "Dari kemarin aja hitungannya gak jelas," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us