Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ironi di Balik Pasutri Tewas Penuh Luka Tusuk di Cipondoh

Ironi di Balik Pasutri Tewas Penuh Luka Tusuk di Cipondoh
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Intinya Sih
  • Polisi menetapkan suami bunuh diri setelah menusuk istri hingga tewas di Tangerang.
  • Penyebab tewasnya pasutri adalah ketidakharmonisan rumah tangga dan beban psikologis.
  • Pemeriksaan forensik menemukan 2 pisau dapur sebagai senjata, namun kasus tidak dapat disidangkan karena pelaku sudah meninggal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Tangerang, IDN Times - Polisi menetapkan penyebab tewasnya pasangan suami istri (pasutri) yang ditemukan dengan penuh luka tusuk akibat sang suami yang berinisial BK (70) bunuh diri. Namun, sebelum menusuk dirinya sendiri, BK terlebih dahulu menusuk sang istri hingga tewas.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada pada Kamis, 5 September 2024, sekira pukul 10.30 WIB, di Puri Metropolitan Blok G.3 18, RT 06 RW 08, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang

"Motifnya ketidakharmonisan rumah tangga. Bunuh diri yang dilakukan BK dengan motif beban psikologi karena masalah kesehatan dan masalah finansial," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (2/10/2024).

1. Polisi menemukan wasiat di dalam rumah keduanya

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Zain mengungkapkan, penetapan tersebut dilakukan dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dengan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri.

Selain itu, tidak terdapat adanya kerusakan pintu maupun jendela rumah yang ditempati oleh pasutri itu, lalu rumah dalam kondisi rapih, tidak tampak adanya kerusakan. "Ditemukan buku tulis (wasiat) yang diperkirakan tulisan itu berasal dari korban BK. Diperkuat berdasarkan keterangan tim kedokteran forensik," ujarnya.

2. Pada tubuh istri, ditemukan 42 luka tusuk

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Kaur Subbid Biologi Serologi Forensik Mabes Polri, Kompol Irfan Rofik mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, penyebab kematian kedua korban tersebut akibat dari kekerasan benda tajam, yakni 2 pisau dapur yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Korban RB ditemukan di atas tempat tidur dengan penuh luka terbuka akibat benda tajam dan korban BK ditemukan di atas kursi dengan luka terbuka di bagian perut.

"Ditemukan 2 pisau di bawah kursi dekat jasad korban BK (suami). Untuk korban RB (istri) mengalami sebanyak 42 luka terbuka dan untuk korban BK terdapat 8 luka terbuka di bagian perut," jelasnya. 

3. Kasus tak dilanjutkan karena terduga pelaku meninggal dunia

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Pelaku BK diduga melanggar Pasal 44 ayat (3) undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Namun dalam permasalahan ini tidak bisa dilanjutkan proses penyidikan.

"Karena yang diduga pelaku (BK) meninggal dunia sesuai dengan Pasal 77 KUHPidana," kata Zain.

Share Article
Topics
Editorial Team
Maya Aulia Aprilianti
Ita Lismawati F Malau
Maya Aulia Aprilianti
EditorMaya Aulia Aprilianti

Latest News Banten

See More