Dinas PUPR Tangerang Normalisasi dan Bangun Turap di Sungai di Benda

Wilayah Benda, Tangerang langganan banjir

Tangerang, IDN Times - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang akan membangun turap di sungai di Jalan Husein Sastranegara, Kecamatan Benda. Hal ini untuk mengantisipasi banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.

Selain itu, kata Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Ruta Ireng mengaku pihaknya juga akan menormalisasi sungai. 

Baca Juga: Warga Tangerang yang di Sekitar Sungai, Waspadai Banjir ya

1. Normalisasi dan pembangunan turap bisa dilaksanakan setelah penertiban bangunan liar selesa

Dinas PUPR Tangerang Normalisasi dan Bangun Turap di Sungai di BendaIlustrasi penertiban bangunan liar. (IDN Times/Imam Faishal)

Dua kegiatan pencegahan banjir itu, kata Ruta, bisa dilaksankan setelah ada penertiban oleh Satpol terhadap bangunan liar.  Ia menuturkan bangunan semi permanen tersebut sebelumnya berada di atas lahan yang tak sesuai aturan dan kerap menyebabkan terjadinya banjir di wilayah tersebut.

"Setelah lokasi tersebut selesai ditertibkan, Dinas PUPR akan melanjutkan kegiatan normalisasi hingga pembangunan turap sebagai upaya peningkatan kapasitas daya tampung," kata Ruta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (4/10/2022).

2. Normalisasi, Kota Tangerang berkoordinasi dengan pemerintah daerah lainnya

Dinas PUPR Tangerang Normalisasi dan Bangun Turap di Sungai di BendaIlustrasi aliran sungai. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Nantinya, kata dia, aliran air sungai tersebut bermuara di Rawa Banban, lalu ke Tegal Alur dan DKI Jakarta. Maka itu Pemkot sudah berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Pembangunan se-Jabodetabek dalam kegiatan normalisasi.

"Ini adalah upaya Pemkot dalam mengatasi banjir di wilayah Benda. Maka itu dilakukan secara bertahap dengan koordinasi, penertiban dan langsung dilanjutkan pelaksanaan normalisasi dan turap," ujarnya.

3. Dinas akan bangun ruang terbuka hijau

Dinas PUPR Tangerang Normalisasi dan Bangun Turap di Sungai di Bendailustrasi ruang terbuka hijau (Freepik.com/wirestock)

Dinas PUPR pun akan membuat ruang terbuka hijau di bantaran sungai dengan lebar 10 hingga 20 meter.

"Setelah tak ada bangunan maka nantinya kita tingkatkan daya tampung air dan dilanjutkan pembuatan RTH," katanya.

Baca Juga: Tiang Listrik di Tengah Jalan Prancis Tangerang Segera Dipindahkan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya