Pemkab Lebak Tolak Gerai Holywings

Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menolak gerai Holywings muncul di wilayahnya. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lebak Imam Rismahayadi mengungkap, Holywings bertentangan dengan budaya masyarakat di daerah ini yang cukup religius.
"Kami meyakini masyarakat juga menolak Holywings jika investasi ditanamkan di daerah ini," kata Imam, seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Pemkab Tangerang Tutup Seluruh Gerai Holywings di Wilayahnya
1. Holywings juga menjual minuman beralkohol di atas enam persen
Kehadiran gerai Holywings kini dapat penolakan masyarakat di berbagai daerah di Tanah Air setelah kasus dugaan penistaan agama. Di sisi lain, Holywings juga menjual minuman beralkohol di atas enam persen.
"Saya kira pemerintah daerah akan menolak gerai Holywings," kata Imam.
2. Tak ada alokasi untuk tempat hiburan di Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak
Pemkab Lebak, imbuhnya, menolak perizinan jika investasi hiburan Holywings mengembangkan usaha di Kota "Seribu Madrasah" ini. Apalagi, ujar dia, masyarakat Kabupaten Lebak yang religius, sehingga dipastikan mendapatkan penolakan.
Di samping itu, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak tidak mengalokasikan lokasi untuk tempat hiburan, seperti bar dan hotel berbintang lima.
3. MUI Lebak juga menolak kehadiran Holywings
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori mengatakan pihaknya tentu menolak Holywings, karena bertentangan dengan budaya masyarakat di daerah ini yang sangat religius terhadap ajaran Islam.
Kehadiran Holywings juga membawa kemudaratan dibandingkan kemaslahatan juga berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). "Kami menolak gerai Holywings," kata dia.
Baca Juga: 300 Warga Lebak Terjangkit DBD, 4 Diantaranya Meninggal Dunia