Jalan Pasar Kemis-Rajeg Bakal Diperbaiki Permanen Usai Lebaran 2026

Pemkab Tangerang akan memperbaiki permanen Jalan Pasar Kemis–Rajeg usai Ramadan 2026, setelah sebelumnya dilakukan tambal sulam untuk mendukung arus mudik Lebaran.
Total ada 219 titik jalan yang akan diperbaiki dengan anggaran Rp26,61 miliar untuk ruas Pasar Kemis–Rajeg sepanjang 3,3 kilometer.
Pemerintah juga melarang truk tambang melintas di enam ruas jalan rusak guna mempercepat perbaikan dan mencegah kecelakaan di wilayah Tangerang.
Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang bakal memperbaiki Jalan Pasar Kemis-Rajeg yang rusak, usai Ramadan mendatang. Sementara itu, untuk masa mudik Lebaran 2026, perbaikan jalan dilakukan secara tambal sulam.
“Saat ini dilakukan tambal sulam atau dengan paving block,” ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, Rabu (25/2/2026).
1. Bakal ada 219 titik yang diperbaiki permanen

Iwan mengungkapkan, perawatan dan pemeliharaan jalan rusak secara tambal sulam terus dilakukan sejak Januari hingga Februari 2026. Sedangkan, untuk perbaikan permanen bakal dilakukan di 219 titik.
"Beberapa ruas utama yang akan diperbaiki secara permanen di antaranya Jalan Raya Pasar Kemis–Rajeg, Jalan Raya Pakuhaji–Sepatan, dan Jalan Raya Cikupa–Pasar Kemis," katanya.
2. Perbaikan permanen Jalan Raya Pasar Kemis - Rajeg diperkirakan memakan dana Rp26,61 miliar

Untuk Jalan Raya Pasar Kemis–Rajeg sepanjang 3,3 kilometer (km), Pemkab Tangerang mengalokasikan anggaran sekitar Rp26,61 miliar. Sementara Jalan Raya Pakuhaji–Sepatan yang saat ini masuk tahap lelang akan menyerap anggaran sekitar Rp30 miliar.
"Seluruhnya diijadwalkan mulai dikerjakan pasca-Ramadan 1447 Hijriah," ungkapnya.
Iwan menegaskan, kerusakan jalan diperparah oleh tingginya curah hujan dan genangan air yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat lapisan aspal cepat terkelupas dan berlubang. “Curah hujan tinggi menyebabkan banyak jalan rusak,” ucapnya.
3. Pemkab Tangerang melarang truk tambang melintas di 6 ruas jalan rusak

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang melarang truk tambang melintas di 6 ruas jalan di wilayahnya. Keenam ruas jalan tersebut segera diperbaiki lantaran rusak dan memicu kecelakaan.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengungkapkan, keputusan tersebut merupakan langkah strategis untuk mempercepat upaya perbaikan konstruksi jalan yang mengalami kerusakan.
"Kami sudah melakukan sosialisasi pada 18 Februari dan menyepakati bersama penghentian sementafa angkutan truk tambang dan sudah dikeluarkan Surat Edaran resminya," kata Maesyal, Rabu (25/2/2026).
Adapun, beberapa ruas jalan tersebut yakni Jalan Raya Pakuhaji, Jalan Adiyasa, Jalan Mauk-Sepatan, Jalan Raya Sukadiri, Jalan Cadas Kukun, dan Jalan Raya Pasar Kemis. Larangan di 6 ruas jalan yang mengalami rusak ringan hingga berat tersebut dilakukan agar tak terjadi lagi kecelakaan fatal.

















