Tangerang, IDN Rumes — Dugaan kelalaian pemerintah daerah dalam menangani jalan rusak di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang juga menjadi sorotan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten. Badan tersebut akan menelusuri secara menyeluruh terkait rangkaian kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengatakan, persoalan jalan rusak tidak hanya menyangkut aspek teknis infrastruktur, tetapi juga berpotensi masuk ranah administrasi pemerintahan apabila ditemukan unsur kelalaian.
“(Penelusuran mencakup) administrasi hukum, apakah penyalahgunaan wewenang atau apa, itu yang akan kami buktikan pada saat melakukan pemeriksaan. Jadi silakan kepada keluarga korban untuk melapor untuk kemudian kami tindak lanjuti,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
