Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Jelang Ramadan, Pemkot Tangerang Keluarkan Aturan Jam Operasi Restoran

Jelang Ramadan, Pemkot Tangerang Keluarkan Aturan Jam Operasi Restoran
ilustrasi buka puasa Ramadan (pixabay.com/AhmadArdity)
Intinya Sih
  • Jasa hiburan malam ditutup selama satu bulan penuh selama Ramadan di Kota Tangerang
  • Rumah makan, kafe, dan restoran dapat beroperasi dengan tirai tertutup hingga pukul 17.00 WIB
  • Pengelola yang melanggar aturan akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang berlaku
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Kota Tangerang, IDN Times - Menjelang Ramadan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang telah mengeluarkan aturan jam operasional rumah makan dan jasa hiburan umum selama Ramadan. 

Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan mengungkap, rumah makan, kafe dan restoran sejenisnya dapat tetap beroperasi dengan tirai tertutup hingga pukul 17.00 WIB.  Dia juga mengatakan, aturan itu yang dibuat dalam rangka menjaga toleransi antarumat beragama.

"Lalu, untuk jasa hiburan umum seperti karaoke, spa, massage dan sauna tutup selama satu bulan penuh di bulan Ramadan," kata Boyke, Kamis (27/2/2025).

Khusus untuk usaha rumah billiard jam operasinya dibatasi mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Setelah itu, tutup sementara hingga pukul 21.00 WIB untuk berbuka puasa dan tarawih. "Usaha dapat beroperasi kembali hingga pukul 23.00 WIB," kata dia. 

1. Pengelola yang melanggar aturan akan dapat sanksi

Ilustrasi restoran halal di Jepang (unsplash.com/Alva Pratt)
Ilustrasi restoran halal di Jepang (unsplash.com/Alva Pratt)

Boyke mengatakan, jika ada pengelola yang melanggar aturan tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran dari aturan yang berlaku. Sementara itu, seluruh taman di Kota Tangerang tetap dapat dikunjungi.

"Taman-taman dapat dikunjungi untuk melakukan berbagai kegiatan positif, sekaligus mengabuburit di bulan puasa. Jadi, masyarakat dapat memanfaatkan taman-taman tematik untuk berkegiatan," kata dia.

2. Para pelaku usaha diharap menaati aturan

Ilustrasi Gambar Lentera Ramadan (Pexels.com/Ahmed Aqtai)
Ilustrasi Gambar Lentera Ramadan (Pexels.com/Ahmed Aqtai)

Boyke berharap, di Ramadan ini seluruh pemilik usaha dapat mengikuti aturan yang berlaku. 

"Mudah-mudahan, tidak ada yang melanggar aturan jam operasional di Kota Tangerang, dan kami semua dapat beribadah dengan maksimal. Kami juga imbau, agar seluruh masyarakat juga dapat menjaga fasilitas publik yang dikunjungi," kata dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Muhamad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhamad Iqbal
EditorMuhamad Iqbal

Latest News Banten

See More