Tangerang Selatan, IDN Times - Publik Indonesia tengah dihantui kebijakan efisiensi anggaran pendidikan yang dikhawatirkan mengancam masa depan generasi penerus bangsa.
Kordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menilai, terdapat banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Bukan hanya terkait pemotongan, tetapi juga sejak tahap perencanaan alokasi anggaran.
Menurutnya, setidaknya ada sejumlah kejanggalan utama yang perlu disoroti dalam rencana itu. Pertama, dari total anggaran pendidikan tahun 2025 yang mencapai Rp724 triliun, Kemendikdasmen hanya mendapat alokasi 4,63 persen atau sekitar Rp33,5 triliun.
"Ini menjadi pertanyaan besar, mengingat Kemendikdasmen memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan hak pendidikan bagi anak-anak Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 UUD 1945 serta menjalankan program Wajib Belajar 13 tahun," kata Ubaid, Minggu (23/2/2025).
