Tangerang, IDN Times - Kabupaten Tangerang menjadi salah satu daerah dengan skor integritas rendah dan masuk kategori rentan korupsi pada Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025. KPK mencatat skor SPI Kabupaten Tangerang hanya berada di level 71,70.
"Ini merupakan rerata Indeks Integritas dari Pemerintah Kabupaten Tangerang," tulis laporan SPI KPK. Kondisi serupa juga terjadi di Kota Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Serang.
Penilaian SPI didasarkan pada sejumlah indikator, meliputi integritas dan pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan sumber daya manusia (SDM), perdagangan pengaruh, sosialisasi antikorupsi, serta transparansi.
Dilansir dari laman kpk.go.id, skor 0-72,99 masuk ketegori rentan; 73-77,99 masuk kategori waspada; dan skor 78-100 tergolong terjaga.
