Kades Kohod Dua Kali Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Tangerang, IDN Times - Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip ,telah dua kali memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen 263 SHGB dan SHM laut. Kedatangan Arsin tersebut untuk menjawab pertanyaan yang dilontarkan penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Panggilan pertama pada hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 dan panggilan kedua pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025," ujar Yunihar, Sabtu (15/2/2025).
1. Bareskrim mengajukan tiga pertanyaan pada Kades Arsin

Yunihar mengungkapkan, dalam proses pemeriksaan tersebut, penyidik Bareskrim Polri mengajukan tiga pertanyaan kepada Kades Arsin. Ia menjawab dan memberikan keterangan yang diketahui sebenar-benarnya.
"Berikutnya bahwa klien kami sangat siap mengikuti proses hukum yang saat ini ditangani oleh Mabes Polri, dan kami sangat siap akan kooperatif terhadap hal-hal yang dibutuhkan berkaitan dengan proses penyelidikan, penyidikan, hingga proses peradilan," jelasnya.
2. Kades Arsin juga jelaskan soal video viral seolah sedang mengawasi pemasangan pagar laut

Selain itu, Kades Arsin juga sempat meluruskan perihal video viral yang beredar, seolah kliennya sedang mengawasi pemasangan pagar laut. Padahal, video tersebut diambil pada tahun 2022 jauh sebelum viralnya pagar laut.
"Saat itu klien kami sedang melakukan sidak terhadap warga desa yang melakukan pemasangan tanggul berupa bambu yang dipagar untuk mengamankan lahan miliknya agar terhindar dari abrasi," tuturnya.
3. Kades Arsin juga meminta adanya asas praduga tak bersalah terhadap dirinya

Yunihar juga meminta agar seluruh pihak menetapkan asas praduga tak bersalah terhadap kliennya. Lantaran proses penyidikan masih berlangsung, dan belum terbukti siapa pun melakukan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM laut.
"Kiranya dalam pemberitaan tersebut klien kami mengharapkan untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Sampai kemudian putusan pengadilan, dan juga mengedepankan etika jurnalistik sehingga pemberitaan berimbang dan tidak hoaks," ungkapnya.
4. Kades Arsin mengaku dijebak oleh pihak ketiga

Sebelumnya, Yunihar juga sempat mengaku kliennya dijebak oleh pihak ketiga berinisial SP dan C pada pertengahan 2022 lalu. Pihak tersebut datang ke Desa Kohod menawarkan bantuan untuk mengurus peningkatan atas hak tanah, berupa tanah garap milik sejumlah warga menjadi sertifikat.
"Bahwa klien kami tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat terhadap penerbitan SHM maupun SHGB, klien kami menduga itu semua dilakukan dan diurus oleh pihak ketiga tadi yang dimaksud terhadap banyaknya pemberitaan yang beredar melalui media massa atau media sosial," jelasnya.



















